Pembongkaran Rumah Warga Rempang yang Setuju Relokasi Berjalan Lancar dan Kondusif

Kamis, 14 November 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga Rempang dibongkar. Foto:Dok/Humas BP Batam

Rumah warga Rempang dibongkar. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM-Pembongkaran rumah milik warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City berjalan dengan lancar dan kondusif, Kamis (14/11/2024).

Dalam pembongkaran ini, turut didampingi oleh sejumlah personel Ditpam BP Batam, TNI, Polri, Satpol PP dan perangkat RT.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, akan ada 44 rumah kosong di Pasir Panjang yang akan dilakukan pembongkaran. Dimana, proses pembongkaran ini akan dilakukan secara bertahap.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran BP Batam telah memberikan santunan kepada pemilik rumah. Santunan yang dibayarkan berupa biaya atas pembukaan lahan; tanaman yang tumbuh; sarana usaha seperti kandang ternak, warung, kolam ikan, sampan, kelong dan kerambah.

Disamping itu, masyarakat juga akan menerima permukiman kembali berupa hunian tipe 45 seniai Rp 130.290.754, dengan lahan berstatus hak milik.

“Pembongkaran ini, juga telah mendapatkan persetujuan dari pemilik rumah yang telah bergeser dan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka setuju untuk dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Ariastuty menambahkan, pembongkaran ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat realisasi pengembangan Kawasan Rempang.

Sehingga, kegiatan investasi di Pulau Rempang bisa terealisasi dan masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari PSN Rempang Eco City ini.

“BP Batam terus menggesa realisasi investasi Rempang Eco City, dengan mengedapankan kepentingan masyarakat. Semoga tahapan ini berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. **

Berita Terkait

Harga Pertamax di Kepri Turun Mulai 1 Agustus, Ini Daftar Tarif Terbaru di Batam dan FTZ
Harga Bright Gas Turun di Kepri dan Regional Sumbagut, Berlaku Sejak 14 Juli 2026
33 Peserta Batam Lolos Final MTQ Kepri 2026, Siap Bersaing di Berbagai Cabang Musabaqah
OJK Kepri Perkuat Akses Keuangan, PT Induk Gadai Sejahtera Resmi Beroperasi di Batam
Satpolairud Karimun Gagalkan 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Pelaku Dibekuk
OJK Kepri Genjot Ketahanan Siber, Tekan Lonjakan Fraud Digital
OJK Kepri Gandeng DPK, Perpustakaan Disulap Jadi Pusat Edukasi Keuangan
OJK–BKKBN Kepri Perkuat Literasi Keuangan Keluarga, Bidik Penurunan Stunting

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Harga Pertamax di Kepri Turun Mulai 1 Agustus, Ini Daftar Tarif Terbaru di Batam dan FTZ

Senin, 20 Juli 2026 - 14:42 WIB

Harga Bright Gas Turun di Kepri dan Regional Sumbagut, Berlaku Sejak 14 Juli 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:23 WIB

33 Peserta Batam Lolos Final MTQ Kepri 2026, Siap Bersaing di Berbagai Cabang Musabaqah

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:26 WIB

OJK Kepri Perkuat Akses Keuangan, PT Induk Gadai Sejahtera Resmi Beroperasi di Batam

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:07 WIB

Satpolairud Karimun Gagalkan 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Pelaku Dibekuk

Berita Terbaru