Pemko Batam Bongkar 745 Reklame Liar, Titik Awal di Simpang Mega Mall

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam Jefridin saat tinjau pembongkaran papan reklame. Foto: Diskominfo Batam

Sekda Batam Jefridin saat tinjau pembongkaran papan reklame. Foto: Diskominfo Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemerintah Kota Batam menertibkan reklame tak berizin sebanyak 745 papan reklame di bebera titik wilayah Batam. Teranyar di Simpang Mega MalL salah satu titik strategis di Batam Center.

Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Task Force Jefridin menyebut, 745 papan reklame ilegal terdiri billboard maupun non-billboard, yang tersebar di wilayah Batam Kota yang dianggap merusak estetika kota dibongkar dengan menggunakan crane.

“Setiap hari kami bergerak menertibkan reklame yang melanggar aturan. Jumlah yang kami bongkar akan terus bertambah. Ini bentuk komitmen Pemko Batam untuk menciptakan kota yang tertib dan indah,” ujaranya dikutip dalam media center, Sabtu (28/6/2025).

Usai dari Simpang Mega Mall, Jefridin memantau pembongkaran reklame di Simpang PT Panasonic Sincom dilanjutkan ke Simpang Masjid Raya dan terakhir di Simpang Perumahan Seruni tepat di depan Miracle.

Baca juga:Li Claudia Tegaskan Batam Harus Tertata, Tindak Reklame Ilegal

Ia juga mengingatkan pemilik reklame agar segera membongkar sendiri papan iklan yang tak sesuai aturan.

“Kami beri waktu sampai 1 Juli. Jika sisa bongkaran tidak diambil, maka akan menjadi milik Pemko dan kami akan lelang,” tegas Jefridin.

Langkah penataan ini, kata dia, dilakukan sesuai instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, demi menjaga keindahan kota. Ia pun mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata ruang kota yang rapi dan nyaman.

Baca juga:57 Reklame Ilegal di Batam Dibongkar Pemko, Fokus Pada Baliho Raksasa

Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Berita Terbaru