Pemko Batam Siap Dukung Kebijakan Pusat, Pulau Galang Tempat Perawatan Korban Pernah Gaza

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Dok/MC

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto:Dok/MC

MATAPEDIA6.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebut pemerintah kota Batam akan tegak lurus dengan pemerintah pusat dan siapa menjalankan arahan pemerintah pusat mengenai wacana pemanfaatan Pulau Galang sebagai tempat perawatan korban perang Gaza

Amsakar mengatakan, hingga kini rencana tersebut masih berada di tingkat Sekretariat Presiden dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Negara ini tersusun atas pemerintahan pusat dan daerah. Kalau kebijakan nasional sudah diputuskan, otomatis kita di daerah harus melaksanakan. Tapi untuk saat ini, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujar Amsakar, Selasa (12/8/2025).

Amsakar menegaskan, sejauh ini yang berkembang baru sebatas komentar dari pihak Sekretariat Presiden.

Pemerintah Kota Batam belum menerima surat resmi maupun arahan teknis terkait rencana tersebut.

Baca juga: Menteri Transmigrasi dan Kepala BP Batam Amsakar Serahkan 94 Sertifikat Hak Milik kepada Warga Tanjung Banon

“Kita tentu siap melaksanakan kebijakan nasional. Namun sebelum itu, perlu ada arahan jelas, pola kerja, dan teknis pelaksanaan,” tegasnya.

Amsakar menambahkan, pemerintah daerah akan mulai bergerak setelah keputusan final dan instruksi tertulis turun dari pemerintah pusat.

“Setelah semuanya jelas, baru kita ambil langkah yang tepat. Jadi untuk saat ini, kita belum bisa berbicara terlalu jauh,” pungkas Amsakar.

Pulau Galang sendiri memiliki sejarah sebagai lokasi karantina dan perawatan pengungsi Vietnam pada era 1979–1996.

Lokasi ini juga sempat kembali digunakan pada awal pandemi COVID-19 sebagai tempat observasi WNI dari luar negeri.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi
Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam
Bea Cukai Batam Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal dan 2.320 Koli Ballpress dalam Enam Bulan
Hujan Disertai Petir Kian Sering, PLN Batam Bagikan Tips Lindungi Rumah
Balita Hanyut di Tanjung Sengkuang Ditemukan Meninggal Dunia
Komisi III DPRD Batam Dorong Percepatan Layanan Listrik dan Air Bersih bagi Warga Kavling PKJ Sagulung
KM Batam Indah 9 Tenggelam di Perairan Batam-Singapura, KSOP Pastikan Seluruh Awak Selamat
Tim SAR Sisir Drainase hingga Laut, Bocah Hanyut di Tanjung Sengkuang Belum Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:01 WIB

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00 WIB

Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bea Cukai Batam Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal dan 2.320 Koli Ballpress dalam Enam Bulan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:38 WIB

Hujan Disertai Petir Kian Sering, PLN Batam Bagikan Tips Lindungi Rumah

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:06 WIB

Balita Hanyut di Tanjung Sengkuang Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Video Story

Video: Amsakar Hadiri Kejuaraan Menembak Kapolda Kepri Cup 2026

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:57 WIB