Pemko dan BP Batam Tertibkan Reklame Liar Mulai 2 Juni

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memimpin langsung Rapat Koordinasi Mekanisme Penertiban Reklame di Kantor BP Batam, Senin (26/5/2025). Foto:Dok/istimewa

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memimpin langsung Rapat Koordinasi Mekanisme Penertiban Reklame di Kantor BP Batam, Senin (26/5/2025). Foto:Dok/istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam membentuk tim gabungan untuk menertibkan titik-titik reklame liar yang tidak berizin di seluruh wilayah Batam.

Penertiban ini akan dimulai pada Senin, 2 Juni 2025, dengan prioritas di Kecamatan Batam Kota.

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memimpin langsung Rapat Koordinasi Mekanisme Penertiban Reklame di Kantor BP Batam, Senin (26/5/2025).

Rapat ini menjadi tindak lanjut atas rencana penataan reklame dan revisi Perwako No 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Penertiban ini akan diatur secara teknis dalam Perwako baru. Kami ingin memastikan seluruh reklame berdiri sesuai aturan dan berada di titik yang telah ditetapkan dalam masterplan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang juga ditunjuk sebagai ketua tim gabungan dikutip dalam laman media Center, Selasa (27/5/2025).

Jefridin menegaskan bahwa sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, Satpol PP akan melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik reklame yang tidak berizin. Proses pemberitahuan ini berlangsung dari 26 Mei hingga 1 Juni 2025.

Reklame yang tidak sesuai dengan zonasi, tidak memiliki izin, serta tidak menyertakan jaminan berupa garansi bank dan asuransi konstruksi akan dibongkar.

Pemerintah mengimbau para pemilik reklame untuk segera melengkapi dokumen dan menyesuaikan lokasi sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat lintas instansi, seperti Kepala Bapenda Raja Azmansyah, Kepala DPMPTSP Reza Khadafi, Kepala Satpol PP Iman Tohari, serta perwakilan dari BKAD dan staf ahli.

Editor:Miezon

Berita Terkait

Literasi Keuangan Natuna Naik, OJK Dorong Masyarakat Makin Cerdas Akses Produk Keuangan
OJK Kepri Perluas Akses Pembiayaan UMKM Keluarga di Batam
HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat
OJK Kepri Dorong Digitalisasi Perbankan Syariah untuk Perluas Akses Masyarakat
Kredit BPR/S Kepri Tumbuh 10,74 Persen, OJK Soroti Likuiditas
Harga Pertamax di Kepri Turun Mulai 1 Agustus, Ini Daftar Tarif Terbaru di Batam dan FTZ
Harga Bright Gas Turun di Kepri dan Regional Sumbagut, Berlaku Sejak 14 Juli 2026
33 Peserta Batam Lolos Final MTQ Kepri 2026, Siap Bersaing di Berbagai Cabang Musabaqah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Literasi Keuangan Natuna Naik, OJK Dorong Masyarakat Makin Cerdas Akses Produk Keuangan

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

OJK Kepri Perluas Akses Pembiayaan UMKM Keluarga di Batam

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:26 WIB

HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:59 WIB

OJK Kepri Dorong Digitalisasi Perbankan Syariah untuk Perluas Akses Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Kredit BPR/S Kepri Tumbuh 10,74 Persen, OJK Soroti Likuiditas

Berita Terbaru