Pengeroyokan di Penuin, Korban Babak Belur Empat Pelaku Ditetapkan Tersangka

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lima terduga pelaku ditangkap Polsek Lubuk Baja, empat orang ditetapkan tersangka. Matapedia6.com/Dok Polsek

Lima terduga pelaku ditangkap Polsek Lubuk Baja, empat orang ditetapkan tersangka. Matapedia6.com/Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Aksi pengeroyokan brutal terjadi di depan Favorite Massage, Komplek Penuin Permai, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (16/3/2025) dini hari.

Seorang pria berinisial SPH menjadi korban kekerasan sekelompok pemuda hingga babak belur dan pingsan di tempat.

Aksi kekerasan ini sempat viral di media sosial, memicu reaksi publik yang meminta aparat bertindak cepat.

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja pun bergerak sigap dan berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam waktu singkat.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, mengungkapkan insiden bermula saat korban tengah duduk bersama temannya di lokasi kejadian.

Tiba-tiba, tujuh pemuda mendekatinya dan mempertanyakan mengapa ia berteriak.

“Korban dihampiri tujuh orang yang bertanya, ‘Mengapa kamu teriak-teriak?’ Korban pun menjawab, ‘Siapa yang teriak-teriak?’,” ujar Noval menirukan keterangan korban, Selasa (25/3/2025).

Namun, jawaban korban justru memicu amarah para pelaku.

Tanpa banyak bicara, beberapa di antara mereka langsung menghujani korban dengan pukulan dan tendangan.

“Korban dipukul berkali-kali di wajah dan kepalanya ditendang hingga pingsan. Setelah korban tak bergerak, para pelaku meninggalkannya begitu saja,” ungkap Noval.

Akibat aksi brutal ini, korban mengalami luka serius, termasuk bengkak di wajah, bibir pecah, dan nyeri di kedua telinga.

Tak terima atas kejadian ini, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Lubuk Baja.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi memastikan adanya tindak pidana pengeroyokan.

Tim Opsnal pun bergerak cepat dan berhasil menangkap satu tersangka berinisial EBS di daerah Pintu Air, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.

Dari hasil interogasi, identitas tiga pelaku lainnya terungkap, yaitu KH, MGF, dan MR.

“Ketiga pelaku berhasil kita amankan di rumah masing-masing di Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa,” kata Noval.

Dengan alat bukti yang cukup, polisi menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang berada di lokasi saat kejadian masih berstatus sebagai saksi karena tidak terlibat langsung dalam pemukulan.

“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Noval.

Kasus pengeroyokan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama karena aksi kekerasan semacam ini kerap terjadi di kawasan hiburan malam.

Banyak pihak berharap agar aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada para pelaku agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian kriminal yang mereka saksikan.

“Jika ada kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwajib. Kami siap menindak tegas para pelaku kriminal,” tutup Noval.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Berita Terbaru