Penyelundupan Ratusan Ton Sembako dari Pelabuhan Haji Sage Sengkuang Digagalkan Intel Kodim 0316/Batam

Selasa, 25 November 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai jenis sembako yang ditemukan saat dilakukan penggerebekan di pelabuhan Haji Sage di Tanjung Sekuang, Batuampar, Senin (24/11/2025). Matapedia6.com/Dok Kodim

Berbagai jenis sembako yang ditemukan saat dilakukan penggerebekan di pelabuhan Haji Sage di Tanjung Sekuang, Batuampar, Senin (24/11/2025). Matapedia6.com/Dok Kodim

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Intel Kodim 0316/Batam bersama Denpom I/6 Batam gagalkan upaya penyelundupan berbagai komoditas sembako dalam jumlah besar yang diduga telah berlangsung lama melalui pelabuhan kecil tersebut, di Tanjung Sengkuang.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, Komandan Denpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa, serta Pasi Intel Kodim 0316/Batam Mayor Inf Zulkarnaen, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.00WIB.

Turunnya pucuk pimpinan ke lapangan menandakan betapa seriusnya penindakan terhadap kejahatan ekonomi yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Saat tim melakukan penyergapan, petugas menemukan aktivitas bongkar muat tanpa dokumen resmi di lokasi pelabuhan.

Tiga kapal langsung diamankan yakni KM Permata Pembangunan, (nakhoda: Agung)

KM Permata Pembangunan RIU 09 No. 1132 GT 6 NT 2 Tahun 2019 (nakhoda: Muliadi)

Baca juga: Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Satu kapal KM Permata Pembangunan lainnya, dengan nakhoda belum ditemukan dan pemilik kapal berinisial Miss, warga Tanjung Sengkuang.

Selain kapal, aparat juga menyita tiga truk yang diduga telah disiapkan untuk mendistribusikan barang hasil selundupan yakni Truk besar BP 8419 EH, Truk besar BP 9849 DE, Truk sedang BA 8302 AU

Pemeriksaan awal menemukan muatan dalam jumlah besar tanpa manifest, surat berlayar, maupun dokumen impor resmi.

Barang-barang tersebut mencakup kebutuhan pokok dan produk impor yang wajib terdaftar dalam sistem perdagangan legal.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, Minyak goreng, Tepung terigu, Susu kemasan, Parfum impor, Mi instan impor, dan Beragam frozen food.

Modus penyelundupan diduga dilakukan dengan mengalihkan barang-barang tersebut dari Batam menuju Tanjung Balai Karimun, wilayah yang kerap menjadi titik transit sebelum masuk pasar bebas.

Dari pemeriksaan tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) yang diamankan, muncul informasi mengenai keberadaan dua kapal lain yang diduga siap bergerak dengan muatan serupa, yaitu, KM Sampurna 03, KM Rizki

Temuan ini memperluas dugaan bahwa penyelundupan tidak dilakukan oleh satu kelompok kecil, melainkan jaringan yang lebih besar dan terstruktur.

Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra menegaskan bahwa praktek penyelundupan bahan pokok tidak dapat ditoleransi.

“Ini bukan pelanggaran administratif, tetapi tindakan yang merusak sistem perdagangan resmi dan merugikan perekonomian negara. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat,” ujarnya.

Baca juga: Bea Cukai Batam Bongkar Dua Modus Penyelundupan 1,5 Kg Narkotika di Batam Center dan Perairan Pulau Sau

Seluruh barang bukti kini diamankan dan dijaga ketat. Aparat juga berkoordinasi dengan Bea Cukai serta instansi penegak hukum lain untuk proses serah terima dan penyidikan lanjutan.

Operasi cepat dan senyap yang dilakukan pada malam hari ini disebut sebagai salah satu pengungkapan penyelundupan terbesar di Batam sepanjang tahun 2025.

Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring berkembangnya analisis dan pelacakan alur distribusi barang.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka
Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan
Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi
BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi
Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam
Bea Cukai Batam Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal dan 2.320 Koli Ballpress dalam Enam Bulan
Hujan Disertai Petir Kian Sering, PLN Batam Bagikan Tips Lindungi Rumah

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:24 WIB

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:39 WIB

Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:04 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:01 WIB

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00 WIB

Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB