MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian Daerah (Polda) Kepri bersama Unit Reskrim Polsek Sagulung menggerebek sebuah ruko di kawasan Cipta Grand City, Sungai Binti, Batam, Jumat (5/12/2025) sore. Penggerebekan itu mengungkap dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Informasi yang diperoleh, tim gabungan Subdit IV Renakta (PPA) menerima, laporan aktivitas mencurigakan di salah satu unit ruko.
Saat naik ke lantai dua ruko Blok H Nomor 65, petugas menemukan belasan wanita yang diduga direkrut dan ditempatkan secara ilegal.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 13 wanita. Seorang perempuan berinisial MS (24) yang diduga berperan sebagai penanggung jawab ikut diamankan.
MS mengaku ada 15 wanita tinggal di lokasi itu, namun dua orang sedang keluar membeli makanan saat penggerebekan berlangsung.
Baca juga: Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Dari 13 orang yang dibawa petugas, tiga di antaranya masih di bawah umur: SRFB (17), KD (17), dan SR (16). Seluruh korban langsung dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan dan pendalaman.
Informasi awal mengungkap pola perekrutan lintas daerah. Salah satu korban mengaku direkrut dari Medan, lalu dibawa ke Batam dan diarahkan bekerja di sebuah kafe di kawasan Cipta Grand City dalam dua minggu terakhir.
Kanit Opsnal PPA, Polda Kepri, AKP Haris Baltasar Nasution, mengatakan seluruh korban diamankan untuk memastikan kondisi dan mengungkap jaringan yang terlibat.
“Kita amankan dulu. Ini masih kami kembangkan. Nanti akan dirilis,” ujarnya di lokasi pada wartawan.
Belasan wanita yang diamankan itu diduga calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri melalui Batam.
Petugas juga mengamankan seorang ‘mami’ yang berperan sebagai pengendali calon PMI tersebut.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, membenarkan keterlibatan jajarannya dalam operasi tersebut.
“Kami hanya membackup tindakan Polda Kepri. Seluruhnya sudah dibawa ke Polda untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Husnul didampingi Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris.
Editor:Zalfirega


















