Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Tiban Centre

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat memberikan keterangan mengenai kecelakaan di Tiban Centre, Rabu (7/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat memberikan keterangan mengenai kecelakaan di Tiban Centre, Rabu (7/5/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Hingga kini, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di simpang Vitka, Tiban Centre, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kecelakaan tragis tersebut merenggut satu nyawa dan menyebabkan tiga orang lainnya mengalami luka berat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa penanganan kecelakaan lalu lintas tidak dapat disamakan dengan kasus kriminal biasa.

Menurutnya, proses penyidikan harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan banyak aspek, terutama sisi kemanusiaan.

“Kasus laka lantas ini bukan kasus kriminal murni. Penetapan tersangka tidak bisa tergesa-gesa karena harus mempertimbangkan berbagai faktor,” ujar Zaenal kepada awak media, Selasa (6/5/2025) sore.

Saat ini, polisi telah mengamankan sopir truk bernomor polisi BP 8094 ZH dan kernetnya untuk dimintai keterangan.

Keduanya tidak ditahan, namun berada dalam pengawasan selama proses penyelidikan berlangsung.

“Perlu dipahami, mereka diamankan bukan ditahan. Ini dua istilah yang berbeda,” jelas Zaenal.

Zaenal juga menambahkan, fokus utama saat ini adalah penanganan para korban yang masih dirawat intensif di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam.

Penetapan tersangka, kata dia, merupakan langkah terakhir dalam proses hukum kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Jumanto (30), sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan, mengaku bahwa rem truk yang dikemudikannya tidak berfungsi saat menuruni jalan menuju simpang Vitka.

Dia mengaku telah mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat mengantar barang dari Sekupang ke Nongsa.

“Semua normal saat berangkat. Tapi saat sampai di turunan Mekar Sari menuju lampu merah Vitka, rem tiba-tiba tidak berfungsi,” ujar Jumanto.

Melihat situasi yang semakin memburuk dan kendaraan lain telah berhenti di lampu merah, ia berusaha mengarahkan truk ke bahu jalan untuk menghentikannya secara paksa.

Namun upayanya gagal. Truk justru menabrak trotoar, menyeberang ke jalur berlawanan, dan akhirnya berhenti setelah terganjal batang pohon di seberang jalan.

“Saya sengaja tabrakkan ke pembatas jalan untuk menghindari korban. Tapi truk tidak berhenti juga,” kata dia.

Kecelakaan ini menewaskan Kristian Natanael Parhusip di tempat kejadian. Adik korban, Roy Nainggolan Parhusip, mengalami luka berat.

Korban lainnya adalah Andi Yono dan seorang pelajar bernama Muhammad Hafidz, yang juga mengalami luka serius.

Polisi kini tengah menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Dinas Perhubungan guna memastikan penyebab utama kecelakaan, termasuk kemungkinan kerusakan sistem rem kendaraan.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan,” tambah Zaenal.

Zaenal meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil resmi penyelidikan.

“Prosesnya panjang, tapi kami pastikan transparan dan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tiban Centre Satu Tewas di Tempat Tiga Luka Berat, Truk Diduga Rem Blong

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Berita Terbaru