Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Batam, Empat Pelaku Diamankan

Selasa, 5 November 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polresta Barelang berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di kawasan Ruli Rindu Malam, seberang Mega Legenda, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, pada Sabtu (2/11/2024) malam. Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Satreskrim Polresta Barelang berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di kawasan Ruli Rindu Malam, seberang Mega Legenda, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, pada Sabtu (2/11/2024) malam. Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satreskrim Polresta Barelang berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di kawasan Ruli Rindu Malam, seberang Mega Legenda, Sungai Beduk, Batam, pada Sabtu (2/11/2024) malam.

Dalam penggrebekan itu polisi menangkap empat pelaku bersama barang bukti dan beberapa orang melarikan diri saat petugas datang.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam selama ini beroperasi di lokasi tersebut.

Menanggapi laporan masyarakat, tim dari Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan pada pukul 20.20 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby, menjelaskan empat pelaku memiliki peran berbeda dalam arena sabung ayam. Dua di antaranya, A dan S, bertindak sebagai joki ayam, sementara dua lainnya, San dan J, bertugas sebagai “ceker” atau asisten di arena.

“Operasi ini merupakan tanggapan atas laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Tim kami berhasil menangkap empat pelaku dan mengamankan belasan ekor ayam yang digunakan dalam sabung ayam,” kata Debby pada wartawan.

Selain pelaku, kata dia, pihaknya menyita 14 ekor ayam aduan yang diperkirakan bernilai total Rp 11,9 juta, serta 82 unit sepeda motor dan 6 unit mobil milik penonton dan pelaku yang terlibat. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

“Saat penggerebekan, banyak penonton dan pelaku lainnya yang lari kocar-kacir meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba menjalankan aktivitas perjudian di wilayah Batam, di mana kepolisian berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan bagi seluruh masyarakat.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru