Polisi Sikat 81 Motor Pengguna Knalpot Brong di Batam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polresta Barelang saat mengangkut motor ke dalam mobil hasil penindakan patroli sekala besar di Batam, Minggu (27/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polres

Anggota Polresta Barelang saat mengangkut motor ke dalam mobil hasil penindakan patroli sekala besar di Batam, Minggu (27/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polres

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang terus mempertegas komitmennya dalam memberantas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang membuat resah warga Batam.

Melalui patroli gabungan berskala besar yang dipimpin Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus pada Minggu dini hari (27/10/2024), sebanyak 81 motor pengguna knalpot brong berhasil diamankan.

Operasi ini diawali dengan Apel Cipta Kondisi (Cipkon) yang menunjukkan kesiapan penuh para personel dari Polresta dan jajaran Polsek untuk memastikan malam minggu yang aman bagi warga Batam.

Dengan menggabungkan edukasi dan penindakan, patroli ini bertujuan tidak hanya mengatasi pelanggaran tetapi juga memberikan arahan kepada para remaja yang terlibat dalam balap liar.

“Selain menindak pelanggar, kami juga memberikan edukasi agar anak-anak muda ini memahami bahaya dan aturan berkendara yang baik,” kata Fadli.

Patroli tersebut juga didukung bantuan tilang elektronik (ETLE) mobile.

Dalam patroli kali ini Polresta Barelang mengamankan 32 kendaraan sementara sisanya diamankan oleh jajaran Polsek di berbagai wilayah Batam.

Adapun rinciannya penangkapan motor pengguna knalpot brong oleh Polsek di Batam yakni Polsek Batam Kota (20 motor), Lubuk Baja (7 motor), Batu Ampar (2 motor), Bengkong (3 motor), Sagulung (4 motor), Batu Aji (4 motor), Sekupang (6 motor), dan Sei Beduk (3 motor).

Wakapolresta Barelang juga memberi kesempatan bagi para pemilik untuk mengambil motor mereka, namun dengan syarat membawa identitas lengkap. Khusus bagi pelajar SMA yang terlibat, orang tua dan guru dipanggil guna memberikan efek jera dan edukasi mengenai aturan berkendara.

“Kami juga berharap para orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama yang berkeliaran di malam hari dengan kendaraan berknalpot brong,” tambah Fadli.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru