Polisi Sita 41 Motor Berknalpot Brong di Batam, Berantas Balap Liar

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat mengamankan motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia, Minggu (22/12/2024). Matapedia6.co/ Dok Polresta

Petugas saat mengamankan motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia, Minggu (22/12/2024). Matapedia6.co/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Dalam operasi skala besar pada Minggu (22/12/2024) dini hari, sebanyak 41 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan. Operasi ini dipimpin oleh Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu.

Kegiatan yang diawali dengan apel Cipta Kondisi (Cipkon) ini menyasar sejumlah titik rawan balap liar di Kota Batam. Selain penindakan, patroli juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.

Dalam operasi ini, Polresta Barelang menggunakan teknologi tilang elektronik (ETLE) mobile untuk mempercepat dan mempermudah proses penindakan.

Hasilnya, sebanyak 41 motor yang tidak memenuhi standar spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, diamankan.

Sebaran kendaraan yang disita meliputi:
Polresta Barelang: 12 unit motor
Polsek Batam Kota: 20 unit motor
Polsek Bengkong: 3 unit motor
Polsek Sekupang: 6 unit motor

“Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitas malam hari,” kata Iptu Robin.

Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Iptu Robin juga mengimbau orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka keluar malam, terutama jika menggunakan kendaraan yang melanggar aturan.

“Kami meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai kebebasan yang diberikan justru digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menekankan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.

Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman.

Robin menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai aturan, termasuk pemberlakuan sanksi tegas.

Pengguna knalpot brong diwajibkan mengganti knalpot sesuai spesifikasi standar sebelum kendaraan bisa diambil kembali.

“Dengan operasi ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menjaga ketenangan warga Batam,” tambahnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru