Polisi Tangkap Pemain dan Bandar Sie Jie di Nagoya, Batam

Sabtu, 23 Desember 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menghadirkan bandar dan pemian sie jie dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023). Foto:Rega/matapedia6

Polisi menghadirkan bandar dan pemian sie jie dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023). Foto:Rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Polisi menangkap pelaku judi Sie Jie Hongkong di sebuah kompleks Pertokoan Nagoya Newton, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam beberapa waktu lalu. Baik pemain dan bandar atau tukang rekap digiring ke Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho  Tri N, mengatakan bandar Sie Jie yang ditangkap berinisial BS (40) dan 2 pemain berinisial YYP (44) serta EED (46).

“Keduanya diamankan di wilayah Nagoya Newton bersama barang bukti,” ujar Kombes Nugroho dalam jumpa pers baru-baru ini.

Kata dia, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya praktik perjudian di kawasan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan ditemukan aktivitas pemain Sie Jie. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga pelaku.

“2 pria YYP dan EED yang berperan sebagai pemasang nomor judi jenis hongkong kita amankan bersama bandar atau tukang rekap kertas BS,” terangnya.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti diantara uang Rp 1.750.000 dan Rp 1.684.000 uang tunai sejumlah Rp. 20.000 serta Rp 50.00 bersama satu handphone Merk Oppo Reno 5 warna hitam dan 1 buah tas sandang berwarna hitam.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan 303 ayat (1) ke-1, dan 2 KUHPidana dengan bui 10 tahun.

Kombes Nugroho mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana jenis apapun termasuk perjudian.

Cek berita yang lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru