Polresta Barelang Amankan 72 Motor Pengguna Knalpot Brong Saat Razia di Batam

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polresta Barelang saat mengangkut motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia ke dalam mobil sebelum diangkut ke Polresta Barelang, Minggu (8/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Personel Polresta Barelang saat mengangkut motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia ke dalam mobil sebelum diangkut ke Polresta Barelang, Minggu (8/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 72 sepeda motor pengguna knalpot brong diamankan Polresta Barelang dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar di berbagai titik rawan di Kota Batam, Minggu dini hari (8/12/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, dan melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan.

Dalam patroli gabungan skala besar, Polresta Barelang berhasil mengamankan 28 sepeda motor, sementara polsek jajaran turut menyita motor pengguna knalpot brong di wilayahnya.

Adapun sepeda motor pengguna knalpot brong yang disita jajaran Polsek di Kota Batam yakni :

Polsek Batam Kota 20 motor, Polsek Batu Ampar 1 motor, Polsek Nongsa 4 motor, Polsek Bengkong 5 motor, Polsek Sagulung: 10 motor, Polsek Batu Aji 2 motor, Polsek Sekupang 2 motor. Total kendaraan yang diamankan mencapai 72 unit.

Kasat lantas Polresta Barelang mengatakan operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelanggar, terutama remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.

Dia juga menjelaskan untuk memastikan efisiensi, Polresta Barelang memanfaatkan teknologi tilang elektronik (ETLE) mobile selama operasi berlangsung. Hal ini memungkinkan penindakan dilakukan secara cepat dan akurat di lapangan.

Sementara untuk pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali motornya, mereka wajib membawa identitas lengkap.

“Khusus pelajar, kami memanggil orang tua dan guru sebagai bagian dari pembelajaran agar mereka tidak mengulangi pelanggaran serupa,” kata AKP Afiditya.

Afiditya juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak khususnya penggunaan sepeda motor di malam hari.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan memastikan anak-anak tidak berkeliaran di malam hari, terutama menggunakan kendaraan dengan knalpot brong yang jelas melanggar aturan,” ujarnya.

Afiditya mengharapkan melalui operasi Cipkon yang dilaksanakan masyarakat Kota Batam dapat merasakan kenyamanan dan keamanan, terutama saat beraktivitas di malam hari.

“Dengan apel Cipta Kondisi dan patroli yang kami lakukan, kami ingin memastikan Batam tetap menjadi kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya,” kata AKP Afiditya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 
Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel
TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine
Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang
JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:07 WIB

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) berkunjung ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026). Foto:Humas BP Batam

Batam

BP Batam Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:28 WIB

Sejumlah wartawan berbagai media di Batam bersama Bank Indonesia Kepri dalam agenda Road to Gebyar Melayu Pesisir (GMP) 2026 di Tugu Khatulistiwa Lingga berdiri di kawasan Tanjung Teludas, Senin (10/8/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

Pariwisata Lingga Dipercepat Lewat Digitalisasi dan Penguatan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:08 WIB