Polresta Barelang Gerebek Judi Sabung Ayam di Sei Beduk

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik dan pemain sabung ayam yang diamankan Polresta Barelang, saat penggrebekan lokasi Sabung Ayam di Tanjung Piayu. Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

Pemilik dan pemain sabung ayam yang diamankan Polresta Barelang, saat penggrebekan lokasi Sabung Ayam di Tanjung Piayu. Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang gerebek  judi sabung ayam yang beroperasi di pintu tiga kawasan Bida Ayu Kelurahan Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam, Senin (5/2/2024) lalu.

Dalam penggrebekan judi sabung ayam tersebut Polresta Barelang mengamankan 30 orang pemain, penonton, termasuk pemilik, serta mengamankan empat ekor ayam Bangkok yang hendak Dilaga.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Agus Tri N menjelaskan penggrebekan judi sabung ayam tersebut dilakukan atas adanya aduan dan informasi dari masyarakat.

Laporan awal datang dari ibu-ibu komplek dimana adanya gelanggang adu ayam ini di lokasi Sei Beduk.

Dia menjelaskan Ibu-ibu di sekitar lokasi protes karena suaminya banyak tidak pulang ke rumah semenjak adanya gelanggang sabung ayam.

“Istri mereka mengadu ke polisi kalau suaminya ada yang tidak pulang ke rumah,” kata Nugroho.

“Informasi yang didapat dari masyarakat dilakukan pengembangan dan setelah mendapat info lengkap. Anggota kita langsung melakukan penggrebekan,” tambah Nugroho.

Saat pengrebekan banyak penonton yang kabur, yang berhasil diamankan sebanyak 30 orang termasuk pemilik gelanggang.

Seluruh yang diamankan dalam penggrebekan tersebut dibawa ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan Sebanyak delapan orang ditetapkan tersangka. Adapun para tersangka yakni TS (45) sebagai pemilik gelanggang, SY, SA, SU, HR sebagai pemain, RU dan AP sebagai penonton, serta A tukang memandikan ayam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Redaksi.

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru