Polresta Barelang Tangkap 20 Pelaku Balap Liar di Batam Centre

Senin, 6 Mei 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku balap liar yang ditangkap Polresta Barelang saat gelar Cipta kondisi gabungan bersama polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk, Minggu (5/5/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Para pelaku balap liar yang ditangkap Polresta Barelang saat gelar Cipta kondisi gabungan bersama polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk, Minggu (5/5/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk tangkap 20 pelaku balap liar yang beraksi di jalan Sudirman sekitar Perumahan Legenda Malaka, Jalan Ahmad Yani depan Dutamas, Minggu (5/5/2024).

Kegiatan di pimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba dengan sasaran Balap liar, C3, Sajam, Premanisme serta Dokumen kendaraan R2 dan R4.

Dalam kegiatan tersebut Polresta Barelang membubarkan Balap Liar yang berada di jalan Sudirman sekitar Perumahan Legenda Malaka, Jalan Ahmad Yani depan Dutamas.

Petugas juga berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dengan pemberian tilang.

Penertiban itu dilakukan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi seperti spion, penggunaan knalpot brong, tidak mengenakan helm keselamatan, dan ugal-ugalan di jalan raya.

“Razia ini merupakan bentuk kehadiran kepolisian berada ditengah-tengah masyarakat,” kata Christoper Tamba.

Christoper juga mengatakan kegiatan tersebut untuk menjawab keluhan warga maupun pengguna jalan soal keberadaan balap liar di Batam Centre.

“Kegiatan ini kita harapkan memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, untuk tidak mengulangi aksinya,” kata Christoper.

Dia juga memjelaskan untuk para pemilik motor yang terjaring razia dihukum dengan mendorong motor dari Legenda hingga Mapolresta Barelang.

“Kita juga menghimbau kepada pengguna jalan khusunya muda mudi agar tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Christoper.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Redaksi

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Berita Terbaru