Polresta Barelang Tangkap 20 Pelaku Balap Liar di Batam Centre

Senin, 6 Mei 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku balap liar yang ditangkap Polresta Barelang saat gelar Cipta kondisi gabungan bersama polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk, Minggu (5/5/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Para pelaku balap liar yang ditangkap Polresta Barelang saat gelar Cipta kondisi gabungan bersama polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk, Minggu (5/5/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk tangkap 20 pelaku balap liar yang beraksi di jalan Sudirman sekitar Perumahan Legenda Malaka, Jalan Ahmad Yani depan Dutamas, Minggu (5/5/2024).

Kegiatan di pimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba dengan sasaran Balap liar, C3, Sajam, Premanisme serta Dokumen kendaraan R2 dan R4.

Dalam kegiatan tersebut Polresta Barelang membubarkan Balap Liar yang berada di jalan Sudirman sekitar Perumahan Legenda Malaka, Jalan Ahmad Yani depan Dutamas.

Petugas juga berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dengan pemberian tilang.

Penertiban itu dilakukan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi seperti spion, penggunaan knalpot brong, tidak mengenakan helm keselamatan, dan ugal-ugalan di jalan raya.

“Razia ini merupakan bentuk kehadiran kepolisian berada ditengah-tengah masyarakat,” kata Christoper Tamba.

Christoper juga mengatakan kegiatan tersebut untuk menjawab keluhan warga maupun pengguna jalan soal keberadaan balap liar di Batam Centre.

“Kegiatan ini kita harapkan memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, untuk tidak mengulangi aksinya,” kata Christoper.

Dia juga memjelaskan untuk para pemilik motor yang terjaring razia dihukum dengan mendorong motor dari Legenda hingga Mapolresta Barelang.

“Kita juga menghimbau kepada pengguna jalan khusunya muda mudi agar tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Christoper.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Redaksi

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru