Polresta Barelang Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kafe Marbun Sagulung

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan di Sagulung yang ditangkap Polresta Barelang setelah sempat kabur ke Kabupaten Karimun, Jumat (23/5/2025) Matapedia6.com/Luci

Pelaku pembunuhan di Sagulung yang ditangkap Polresta Barelang setelah sempat kabur ke Kabupaten Karimun, Jumat (23/5/2025) Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kafe Marbun, Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam.

Pelaku, yang diketahui bernama Rahmadhani (23), ditangkap saat bersembunyi di sekitar Masjid Ibadurrahman, dekat Pelabuhan Kabupaten Karimun.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berawal dari cekcok mulut antara korban, Denny Makahinda, dengan rekan pelaku di luar kafe pada Sabtu dini hari (17/5/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku yang melihat pertikaian itu kemudian mendekati korban dan secara tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat yang selalu dibawanya. Ia langsung menusukkan pisau tersebut ke dada kiri korban hingga mengenai ulu hati,” ujar Kombes Zaenal.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth oleh pengunjung lain yang berada di lokasi, namun nyawanya tidak tertolong.

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Karimun. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Polresta Barelang dan Polres Karimun berhasil membekuk pelaku sehari setelah kejadian, tepatnya pada Minggu (18/5/2025).

“Penangkapan dilakukan berkat kerja sama antara unit reskrim kami dengan Polres Karimun. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (20/5/2025) dan langsung dibawa kembali ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Sagulung dan tengah menjalani proses penyidikan mendalam.

Polisi juga masih mendalami motif lengkap di balik aksi nekat pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di tempat hiburan malam tersebut.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru