Polresta Barelang Terima Hasil TAA, Sopir Luxio Sebabkan Kematian AKBP Roro Langsung Ditahan

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polresta Barelang AKP Afiditya saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai penahanan supir mobil Luxio yang menewaskan AKBP Roro Arikawati Kusumaningdyah, perwira menengah Polda Kepri, Kamis (13/3/2025). Matapedia6.com/Luci

Kasatlantas Polresta Barelang AKP Afiditya saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai penahanan supir mobil Luxio yang menewaskan AKBP Roro Arikawati Kusumaningdyah, perwira menengah Polda Kepri, Kamis (13/3/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satlantas Polresta Barelang telah menerima hasil Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Mabes Polri, yang telah dianalisis di Laboratorium Forensik Pekanbaru.

Hasil tersebut mengungkap kelalaian yang menyebabkan kecelakaan tragis yang menewaskan AKBP Roro Arikawati Kusumaningdyah, perwira menengah Polda Kepri.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya, menjelaskan bahwa rekaman analisa TAA memperlihatkan kendaraan Daihatsu Luxio dengan nomor polisi BM 1864 AAH, yang dikemudikan oleh Sigit Handoko, berpindah jalur dari lajur tiga ke lajur satu tanpa menyalakan lampu sein.

Mobil tersebut berpindah tepat di depan pintu masuk Yayasan Darul Falah, tanpa memberi isyarat yang jelas bagi pengendara di belakangnya.

Nahas, AKBP Roro yang datang dari arah belakang tidak sempat menghindar dan menabrak bagian kiri belakang mobil tersebut.

Benturan keras membuatnya terjatuh ke jalan beton, dan helm yang dikenakannya terlepas, menyebabkan luka fatal di kepala bagian belakang.

AKP Afiditya menegaskan bahwa hasil analisa TAA sesuai dengan keterangan tersangka. Sigit Handoko mengakui bahwa dirinya tidak menyalakan lampu sein saat berpindah jalur.

“Jadi pengakuan tersangka dengan hasil TAA tidak ada perbedaan. Pelaku juga mengakui bahwa saat berpindah jalur, ia tidak menghidupkan lampu sein,” ujar Afiditya.

Atas kejadian tersebut, Satlantas Polresta Barelang telah menggelar perkara dan memutuskan untuk langsung menahan sopir Luxio sebagai tersangka.

“Supir yang menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan AKBP Roro meninggal dunia, langsung kami tahan,” tegas Afiditya.

Sejak awal kejadian, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dengan menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA), sebuah teknologi canggih yang dapat merekonstruksi insiden secara animasi untuk mengetahui detail kronologi kecelakaan.

Dengan alat ini, penyelidik dapat memastikan secara akurat penyebab kecelakaan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Spacy milik korban dan mobil Daihatsu Luxio telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi untuk memperkuat bukti.

Kecelakaan terjadi pada Kamis (6/2/2025) pagi di Jalan Hang Tuah, Batu Besar, Nongsa, Batam.

Saat itu, AKBP Roro tengah dalam perjalanan menuju Polda Kepri untuk bertugas. Namun, di tengah perjalanan, insiden maut terjadi, merenggut nyawanya seketika di lokasi kejadian.

Cek berita dan artikel lainnya Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

General Manager MaxOne Hotel Batam, Dian,  saat Media Gathering di 1.1 Dining & Lounge Restaurant MaxOne Batam bersama wartawan, Jumat (19/6/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

MaxOne Batam Hotel Bidik Pasar Kuliner dan Small Meeting

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:48 WIB