Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Bengkong Indah II, tepatnya di Jalan Perjuangan Nomor 24, RT 005/RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Aksi pencurian yang terjadi pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB itu berhasil digagalkan warga setempat. Pelaku yang tertangkap, M. Syahrul, diketahui berusaha mencuri motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BP 3789 OD milik seorang anak kos.

Namun, aksi mereka ketahuan oleh warga yang langsung meneriaki mereka sebagai pencuri.

Menurut informasi dari warga, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan mematahkan stang motor, lalu mencoba mendorong kendaraan tersebut keluar komplek.

Satu pelaku berhasil ditangkap warga setelah pengejaran singkat, sementara satu lagi, yang diketahui bernama Rizal alias Dayat, melarikan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku yang tertangkap sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan oleh patroli Polsek Bengkong yang tiba di lokasi.

Rizky, salah seorang warga Bengkong Harapan, mengungkapkan bahwa teriakan “pencuri” dari salah satu warga membuat masyarakat keluar rumah.

Ia juga menjelaskan warga merasa sangat kesal karena pencurian motor sering terjadi di kawasan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

“Sesuai pengakuan pelaku yang tertangkap, mereka beraksi berdua. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” jelas Marihot.

Ia juga mengatakan barang bukti berupa motor yang hampir dicuri sudah diamankan di Polsek Bengkong untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian, terutama di kawasan pemukiman yang memiliki banyak kos-kosan. Pihaknya juga meminta warga untuk segera melaporkan kejadian serupa agar proses penanganan bisa berjalan lebih cepat.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru