Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencabulan diamankan di Polsek Sagulung. Foto:dok/Polsek

Terduga pelaku pencabulan diamankan di Polsek Sagulung. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Sagulung membekuk seorang pria yang diduga mencabuli remaja berusia 15 tahun di kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Terduga pelaku berinisial ASS (22) warga Batam ditangkap buser Polsek Sagulung hanya beberapa jam setelah kejadian, Senin (29/9/2025) dini hari.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, IPTU Anwar Aris menyebut, setelah menerima laporan dari korban dilakukan penyelidikan di lapangan hingga mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan di rumah tempat kejadian perkara bersama saksi dan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan,” ujar Iptu Aris, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sagulung: Warga Mengamuk Rusak Rumah Terduga Pelaku, Polisi Bergerak Cepat

Ia menyebutkan, kronologi kejadian bermula saat korban sedang mengerjakan tugas sekolah di ruang tamu rumah pada Minggu (28/9/2025) malam.

Setelah masuk ke kamar untuk beristirahat, korban diduga dipaksa pelaku yang mencoba meraba dan melakukan tindakan cabul. Korban yang trauma segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sagulung.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Korban masih di bawah umur sehingga kasus ini kami tangani dengan serius,” ujar Iptu Aris.

Atas perbuatannya, kata Iptu Aris, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

 

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru