Pria di Batam Bunuh Mantan Kekasih Sesama Jenis di Nongsa, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kos tempat korban ditemukan meninggal di kawasan Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (10/3/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kos tempat korban ditemukan meninggal di kawasan Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (10/3/2026). Matapedia6.com/Istimewa

59 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Diduga terbakar api Cemburu hubungan asmara sesama jenis yang berakhir berdarah di sebuah kamar kos di kawasan Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (10/3/2026).

Seorang pemuda berinisial AS (22) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kos dengan sejumlah luka tusuk. Bahkan, sebilah pisau diketahui tertancap di bagian kepala korban saat pertama kali ditemukan.

Polisi kemudian mengamankan MY alias Yusuf (31), warga Tanjung Batu, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Setelah kejadian, pelaku sempat meninggalkan lokasi sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Nongsa.

Kapolsek Nongsa Eriman mengatakan saat ini penyidik masih mendalami kronologi lengkap serta motif di balik pembunuhan tersebut.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Pertengkaran Pasangan Sesama Jenis di Batam Berujung Maut

“Pelaku sudah berada di Polsek Nongsa dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap Yusuf dan korban sebelumnya memiliki hubungan asmara sesama jenis yang telah berlangsung sekitar satu tahun.

Namun hubungan keduanya mulai renggang ketika Yusuf harus bekerja di Bali. Selama sekitar tujuh bulan mereka menjalani hubungan jarak jauh.

Di tengah hubungan jarak tersebut, korban meminta putus dengan alasan ingin kembali menjalani kehidupan normal. Belakangan, Yusuf mengetahui korban justru menjalin hubungan dengan pria lain berinisial AB (24).

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan informasi di lapangan, sebelum kejadian salah seorang penghuni kos sedang membereskan barang karena hendak pindah tempat tinggal.

Saat itu pelaku sempat membantu membereskan barang di kamar tersebut, sementara korban diketahui sedang berada di dalam kamar.

Baca juga: Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Diduga Masalah Keluarga

Tak lama kemudian, Yusuf diduga masuk ke kamar dan mendapati korban bersama pria lain yang diduga pasangan barunya.

Pemandangan tersebut memicu amarah pelaku. Ia kemudian memukul kedua pria tersebut menggunakan kayu hingga terjadi pertengkaran di dalam kamar.

Dalam kondisi emosi, pelaku mengeluarkan pisau dapur dari saku kirinya dan menikam korban secara berulang.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Berita Terbaru