Razia Knalpot Brong di Kota Batam Polisi Tangkap 109 Motor

Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polresta Barelang saat menaikkan motor Knalpot Brong yang Terjaring di Kota Batam, Minggu (12/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Petugas Polresta Barelang saat menaikkan motor Knalpot Brong yang Terjaring di Kota Batam, Minggu (12/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang tangkap 109 motor saat razia cipta Kondisi di Kota Batam, Minggu (12/10/2024).

Razia di fokuskan di jalan utama di pusat kota Batam seperti di Jalan Harmoni one, Simpang Frengki, Simpang Kara, dan Simpang Kepri Mall.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kabag Ops Kompol ZAC. Tamba, memimpin langsung kegiatan tersebut .

Tamba menjelaskan Polresta Barelang berkomitmen dalam memberantas balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong) di Batam.

Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar Trek-trekan .

Sementara pada Razia kali ini polisi mengamankan 109 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Adapun rincian hasil tangkapan Polresta dan Polsek jajaran dimana polresta Barelang mengamankan 51 motor, Polsek Batam Kota sebanyak 20 motor, Polsek Lubuk Baja 7 motor, Polsek Bengkong 6 Motor, Polsek Sagulung 8 motor, Polsek Batu Aji 7 Motor, Polsek Sekupang 7 Motor, polsek Sei Beduk 3 motor, total keseluruhan 109 motor.

Untuk semua barang bukti motor knalpot brong yang terjaring Razia diangkut ke Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi ini dan Antisipasi kerawanan malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” kata H Ompusunggu.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru