Reaksi Cepat Tim Patroli Ditsamapta Polda Kepri, Bekuk Dua Begal Sadis di Batam

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim patroli dari Ditsamapta Polda Kepri saat melakukan pengamanan terhadap pelaku sebelum dibawa ke Polresta Barelang, Kamis (15/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Tim patroli dari Ditsamapta Polda Kepri saat melakukan pengamanan terhadap pelaku sebelum dibawa ke Polresta Barelang, Kamis (15/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim Patroli Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kepulauan Riau menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani kejahatan jalanan.

Dalam operasi rutin blue light patrol, dua pelaku begal sadis berhasil dibekuk di rumah persembunyiannya, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Seligi 2025 yang sedang berlangsung.

“Saat melakukan patroli di kawasan Batu Besar, Nongsa, tepatnya di Perumahan Cipta Mandiri, tim patroli menerima laporan dari warga bernama Kusuma Adiputra yang menjadi korban pembegalan,” ujar Kombes Joko.

Tim kemudian segera menghimpun keterangan dari korban dan melakukan pelacakan terhadap posisi ponsel korban melalui GPS.

Hasilnya, petunjuk tersebut mengarah ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

“Setibanya di lokasi, tim menemukan sepeda motor dan tas milik korban di dalam rumah tersebut. Dua terduga pelaku, yakni AN (25) dan HS (24), berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Joko.

Dari lokasi penggerebekan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu unit sepeda motor milik korban, Satu unit laptop, Dua unit handphone, Satu unit motor milik pelaku, Satu bilah celurit, satu pucuk senjata api mainan

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

“Kami dari Dit Samapta hanya melakukan penangkapan dan penyerahan ke Unit Reskrim Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut,” tambah Joko.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada petugas yang sedang berpatroli, terutama selama berlangsungnya Operasi Pekat Seligi 2025.

“Patroli terus kami tingkatkan demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kami juga akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan,” tutupnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru