Rudi Janji Perjuangkan Legalitas Lahan Kampung Tua Batam

Minggu, 14 Januari 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Muhammad Rudi tengah saat Musrembang. Foto:Dok/Humas Pemko Batam

Wali Kota Batam Muhammad Rudi tengah saat Musrembang. Foto:Dok/Humas Pemko Batam

 

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi berjanji akan terus memperjuangkan legalitas lahan Kampung Tua di Batam.

Hal itu diungkapkan Rudi dalam Musrenbang Tingkat Kelurahan Batu Merah, pada Sabtu (13/1/2024) malam.

“Pahami dan mengerti tentang aturan, tak bisa suka-suka saja untuk urusan lahan,” ujar Rudi dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).

Menurut dia, lokasi yang di Kelurahan Batu Merah sebagian sudah mengantongi legalitas lahan seperti sertifikat.

“Untuk sertifikat yang bisa saya proses, akan saya proses. Sementara yang sudah ada PL harus dicabut terlebih dahulu dengan tahapan-tahapan hukum yang banyak,” katanya.

Rudi bahkan mengungkapkan berbagai upaya yang sudah dilakukan demi memberikan kejelasan lahan bagi masyarakat tersebut.

Ia berharap, masyarakat juga memahami terkait hukum dan aturan yang ada.

“Duduk dengan RKWB (Rukun Khasanah Warisan Batam). Saya sampai saat ini masih mempercayakan ke RKWB terkait lahan kampung tua,” kata Rudi.

Selain itu, Rudi juga membuka diri bagi masyarakat yang belum menerima sertifikat lahan kampung tua. Ia mengaku akan terus memperjuangkan dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat kampung tua.

“Saya terbuka kapan saja bertemu dengan saya. Saya tunggu di BP (Badan Pengusahaan) Batam,” ujar Rudi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam juga menginstruksikan kepada Lurah untuk memaksimalkan anggaran yang disiapkan untuk program PSPK.

“Rencana, anggaran yang disiapkan sebesar Rp3,5 miliar,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Wali Kota Batam menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Beberapa aspirasi masyarakat di antaranya terkait banjir hingga legalitas lahan Kampung Tua.

Hadir dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Batu Merah tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Dalam Musrenbang Kelurahan Batu Merah, sebanyak 12 program yang diusulkan. Usulan itu di antaranya drainase, jerabah, batu miring, jembatan beton, pembangunan pengamanan tebing pantai, gorong-gorong, dan beberapa pelatihan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Redaksi

Berita Terkait

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam
Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:11 WIB

Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Rabu, 16 September 2026 - 21:57 WIB

Ribuan Pekerja PT Ghim Li Indonesia Hadapi Ketidakpastian, Pemko Batam Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Berita Terbaru