MATAPEDIA6.com, BATAM – Di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kota Batam menata kota dan mengatasi persoalan banjir, muncul persoalan serius di kawasan Tanjungpiayu.
Aktivitas pemotongan bukit dan penimbunan saluran drainase induk di sekitar Perumahan Laguna Piayu memicu sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kota Batam.
Saluran drainase yang sebelumnya menjadi jalur utama aliran air menuju laut kini tertutup material tanah hasil pematangan lahan. Muara yang dulu lebar dan dalam berubah menjadi daratan kering.
Air yang seharusnya mengalir lancar kini hanya menggenang dangkal, tak lagi memiliki jalur pembuangan yang jelas.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, menyayangkan keras tindakan tersebut.
Baca juga: Refleksi Setahun Amsakar–Li Claudia, DPRD Tegaskan Kawal Banjir, Sampah dan Air Bersih
Ia menilai penimbunan saluran air bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap kebijakan pemerintah yang tengah fokus mengatasi banjir.
“Ironis sekali. Pemerintah sedang serius memberantas banjir dan sampah, anggaran sudah digelontorkan dan disetujui DPRD. Tapi di lapangan justru ada pengembang yang menutup saluran drainase. Kalau begini, sama saja melawan program pemerintah yang pro-rakyat,” tegas Arlon, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, dampak dari tindakan tersebut bisa meluas. Bukan hanya satu kawasan perumahan yang terancam, tetapi belasan perumahan di Kecamatan Sei Beduk dan sekitarnya berpotensi terdampak jika aliran air benar-benar terhenti.
Ia mengingatkan bahwa kombinasi bukit yang diratakan, rawa yang ditimbun, dan saluran air yang ditutup merupakan “resep” menuju bencana banjir.
“Daerah resapan makin hilang, saluran buntu. Ini bom waktu. Jangan sampai Batam yang sedang berbenah justru tenggelam karena ulah segelintir oknum,” ujarnya.
Aktivitas pematangan lahan di lokasi tersebut diketahui dilakukan oleh PT Golden Goodwill (GG). Saat dikonfirmasi, perwakilan perusahaan, Teguh, belum memberikan penjelasan rinci dan meminta agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor pusat perusahaan.
Menanggapi persoalan ini, Arlon meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa aturan tata ruang dan pengelolaan lingkungan harus ditegakkan tanpa kompromi.
“BP Batam harus tegas. Kalau terbukti melanggar, cabut izinnya. Jangan sampai program pengentasan banjir yang sedang dijalankan pemerintah dikhianati oleh kepentingan jangka pendek. Masa depan Batam jauh lebih penting,” kata Arlon.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega



















