Satlantas Tangkap 38 Motor Balap Liar dan Penggunakan Knalpot Brong

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari gelar Razia knalpot brong, 38 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (25/5/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari gelar Razia knalpot brong, 38 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (25/5/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Bising dan mengganggu kenyamanan pengendara dan warga yang tinggal tidak jauh dari jalan raya. Sebanyak 38 kendaraan knalpot brong diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang dari beberapa lokasi di Kota Batam, Sabtu (25/5/2024) lalu.

Satlantas Polresta Barelang akhir-akhir ini terus aktif melakukan penertiban dan juga razia di beberapa titik jalan di Kota Batam, khususnya pada malam hari yakni pada batu dan Minggu.

Hal ini dilakukan atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat mengenai aksi balap liar yang sering terjadi di Kota Batam.

Beberapa titik jalan yang menjadi fokus perhatian Satlantas Polresta Barelang yakni Dataran Engku Putri, Simpang Frengki, simpang kara, Simpang 909, simpang seputaran Mega Legenda, Legenda Malaka , Simpang BCM, dan seputaran wilayah Batam Center.

Fokus penertiban dan razia yakni kendaraan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB , dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kegiatan Satlantas Polresta Barelang pada Sabtu lalu dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari.

Pengguna knalpot brong
Salah satu pemilik sepeda motor yang diamankan Satlantas Polresta Barelang karena menggunakan knalpot brong, Sabtu (25/5/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Kegiatan Patroli Blue Light ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Batam dan penertiban terhadap puluhan kendaraan motor roda dua yang tidak dilengkapi izin admistrasi maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Dalam kegiatan tersebut kita melakukan penertiban terhadap 38 Pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” kata Cut Putri Amelia.

Cut Putri Amelia menghimbau kepada pengguna jalan khusus nya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak melakukan aksi balap liar, karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ingat ada keluarga tercinta yang menunggu di rumah,” katanya.

Cut Putri Amelia juga meminta para orangtua untuk mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.

“Kegiatan penertiban yang kita lakukan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan,” kata Cut Putri Amelia Sari.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru