Satlantas Tangkap 38 Motor Balap Liar dan Penggunakan Knalpot Brong

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari gelar Razia knalpot brong, 38 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (25/5/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari gelar Razia knalpot brong, 38 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (25/5/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Bising dan mengganggu kenyamanan pengendara dan warga yang tinggal tidak jauh dari jalan raya. Sebanyak 38 kendaraan knalpot brong diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang dari beberapa lokasi di Kota Batam, Sabtu (25/5/2024) lalu.

Satlantas Polresta Barelang akhir-akhir ini terus aktif melakukan penertiban dan juga razia di beberapa titik jalan di Kota Batam, khususnya pada malam hari yakni pada batu dan Minggu.

Hal ini dilakukan atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat mengenai aksi balap liar yang sering terjadi di Kota Batam.

Beberapa titik jalan yang menjadi fokus perhatian Satlantas Polresta Barelang yakni Dataran Engku Putri, Simpang Frengki, simpang kara, Simpang 909, simpang seputaran Mega Legenda, Legenda Malaka , Simpang BCM, dan seputaran wilayah Batam Center.

Fokus penertiban dan razia yakni kendaraan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB , dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kegiatan Satlantas Polresta Barelang pada Sabtu lalu dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari.

Pengguna knalpot brong
Salah satu pemilik sepeda motor yang diamankan Satlantas Polresta Barelang karena menggunakan knalpot brong, Sabtu (25/5/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Kegiatan Patroli Blue Light ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Batam dan penertiban terhadap puluhan kendaraan motor roda dua yang tidak dilengkapi izin admistrasi maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Dalam kegiatan tersebut kita melakukan penertiban terhadap 38 Pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” kata Cut Putri Amelia.

Cut Putri Amelia menghimbau kepada pengguna jalan khusus nya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak melakukan aksi balap liar, karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ingat ada keluarga tercinta yang menunggu di rumah,” katanya.

Cut Putri Amelia juga meminta para orangtua untuk mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.

“Kegiatan penertiban yang kita lakukan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan,” kata Cut Putri Amelia Sari.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Berita Terbaru