Satres Narkoba Polresta Barelang Bongkar 9 Kasus Termasuk Jaringan Internasional

Senin, 2 Juni 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatnarkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie saat memberikan keterangan ungkap kasus narkoba selama bulan mei 2025, di Kantor Satres narkoba Polresta Barelang,  Senin (2/6/2025). Matapedia6.com/Luci

Kasatnarkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie saat memberikan keterangan ungkap kasus narkoba selama bulan mei 2025, di Kantor Satres narkoba Polresta Barelang, Senin (2/6/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polresta Barelang berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba selama bulan Mei 2025.

Dari pengungkapan tersebut, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu kasus paling menonjol terjadi di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, yang melibatkan penyelundupan narkotika dari Malaysia.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Denny Langie, mengungkapkan dua tersangka berinisial TM dan RB berhasil diamankan saat hendak terbang ke Jakarta pada 18 Mei 2025.

Keduanya membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam perut.

“Kasus ini terungkap berkat koordinasi dengan pihak Bea Cukai, yang sebelumnya mengamankan seorang pelaku yakni, RM, di Pelabuhan Batam Centre karena menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray,” jelas Denny, Senin (2/6/2025).

Setelah diamankan, RM dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk mengeluarkan dua paket sabu yang dikemas menyerupai telur dan dimasukkan melalui dubur.

“Dari hasil interogasi, RM mengaku tidak sendiri tetapi ada dua rekannya telah lebih dulu lolos pemeriksaan dan tengah bersiap terbang ke Jakarta,” kata Denny.

Bertindak cepat, tim Satres narkoba bergerak ke Bandara Hang Nadim dan berhasil mengamankan TM dan RB yang sudah berada di dalam ruang tunggu keberangkatan.

Setelah pemeriksaan medis, ditemukan empat paket sabu yang juga disembunyikan di dalam perut mereka.

“Total barang bukti dari ketiga tersangka mencapai 163,57 gram sabu. Seluruh paket berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” kata Denny.

Denny menambahkan, para pelaku dijanjikan upah sebesar 8.000 ringgit Malaysia untuk setiap pengiriman yang berhasil.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan karena diduga ada jaringan lebih besar di balik aksi penyelundupan ini,” tegasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Senin, 2 Februari 2026 - 16:18 WIB

Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Berita Terbaru