Satres Narkoba Polresta Barelang Bongkar 9 Kasus Termasuk Jaringan Internasional

Senin, 2 Juni 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatnarkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie saat memberikan keterangan ungkap kasus narkoba selama bulan mei 2025, di Kantor Satres narkoba Polresta Barelang,  Senin (2/6/2025). Matapedia6.com/Luci

Kasatnarkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie saat memberikan keterangan ungkap kasus narkoba selama bulan mei 2025, di Kantor Satres narkoba Polresta Barelang, Senin (2/6/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polresta Barelang berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba selama bulan Mei 2025.

Dari pengungkapan tersebut, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu kasus paling menonjol terjadi di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, yang melibatkan penyelundupan narkotika dari Malaysia.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Denny Langie, mengungkapkan dua tersangka berinisial TM dan RB berhasil diamankan saat hendak terbang ke Jakarta pada 18 Mei 2025.

Keduanya membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam perut.

“Kasus ini terungkap berkat koordinasi dengan pihak Bea Cukai, yang sebelumnya mengamankan seorang pelaku yakni, RM, di Pelabuhan Batam Centre karena menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray,” jelas Denny, Senin (2/6/2025).

Setelah diamankan, RM dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk mengeluarkan dua paket sabu yang dikemas menyerupai telur dan dimasukkan melalui dubur.

“Dari hasil interogasi, RM mengaku tidak sendiri tetapi ada dua rekannya telah lebih dulu lolos pemeriksaan dan tengah bersiap terbang ke Jakarta,” kata Denny.

Bertindak cepat, tim Satres narkoba bergerak ke Bandara Hang Nadim dan berhasil mengamankan TM dan RB yang sudah berada di dalam ruang tunggu keberangkatan.

Setelah pemeriksaan medis, ditemukan empat paket sabu yang juga disembunyikan di dalam perut mereka.

“Total barang bukti dari ketiga tersangka mencapai 163,57 gram sabu. Seluruh paket berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” kata Denny.

Denny menambahkan, para pelaku dijanjikan upah sebesar 8.000 ringgit Malaysia untuk setiap pengiriman yang berhasil.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan karena diduga ada jaringan lebih besar di balik aksi penyelundupan ini,” tegasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru