Satres Narkoba Polresta Barelang Bongkar 9 Kasus Termasuk Jaringan Internasional

Senin, 2 Juni 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatnarkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie saat memberikan keterangan ungkap kasus narkoba selama bulan mei 2025, di Kantor Satres narkoba Polresta Barelang,  Senin (2/6/2025). Matapedia6.com/Luci

Kasatnarkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie saat memberikan keterangan ungkap kasus narkoba selama bulan mei 2025, di Kantor Satres narkoba Polresta Barelang, Senin (2/6/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polresta Barelang berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba selama bulan Mei 2025.

Dari pengungkapan tersebut, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu kasus paling menonjol terjadi di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, yang melibatkan penyelundupan narkotika dari Malaysia.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Denny Langie, mengungkapkan dua tersangka berinisial TM dan RB berhasil diamankan saat hendak terbang ke Jakarta pada 18 Mei 2025.

Keduanya membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam perut.

“Kasus ini terungkap berkat koordinasi dengan pihak Bea Cukai, yang sebelumnya mengamankan seorang pelaku yakni, RM, di Pelabuhan Batam Centre karena menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray,” jelas Denny, Senin (2/6/2025).

Setelah diamankan, RM dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk mengeluarkan dua paket sabu yang dikemas menyerupai telur dan dimasukkan melalui dubur.

“Dari hasil interogasi, RM mengaku tidak sendiri tetapi ada dua rekannya telah lebih dulu lolos pemeriksaan dan tengah bersiap terbang ke Jakarta,” kata Denny.

Bertindak cepat, tim Satres narkoba bergerak ke Bandara Hang Nadim dan berhasil mengamankan TM dan RB yang sudah berada di dalam ruang tunggu keberangkatan.

Setelah pemeriksaan medis, ditemukan empat paket sabu yang juga disembunyikan di dalam perut mereka.

“Total barang bukti dari ketiga tersangka mencapai 163,57 gram sabu. Seluruh paket berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” kata Denny.

Denny menambahkan, para pelaku dijanjikan upah sebesar 8.000 ringgit Malaysia untuk setiap pengiriman yang berhasil.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan karena diduga ada jaringan lebih besar di balik aksi penyelundupan ini,” tegasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Berita Terbaru