Satres Narkoba Polresta Barelang Bongkar 9 Kasus Termasuk Jaringan Internasional

Senin, 2 Juni 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatnarkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie saat memberikan keterangan ungkap kasus narkoba selama bulan mei 2025, di Kantor Satres narkoba Polresta Barelang,  Senin (2/6/2025). Matapedia6.com/Luci

Kasatnarkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie saat memberikan keterangan ungkap kasus narkoba selama bulan mei 2025, di Kantor Satres narkoba Polresta Barelang, Senin (2/6/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polresta Barelang berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba selama bulan Mei 2025.

Dari pengungkapan tersebut, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu kasus paling menonjol terjadi di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, yang melibatkan penyelundupan narkotika dari Malaysia.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Denny Langie, mengungkapkan dua tersangka berinisial TM dan RB berhasil diamankan saat hendak terbang ke Jakarta pada 18 Mei 2025.

Keduanya membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam perut.

“Kasus ini terungkap berkat koordinasi dengan pihak Bea Cukai, yang sebelumnya mengamankan seorang pelaku yakni, RM, di Pelabuhan Batam Centre karena menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray,” jelas Denny, Senin (2/6/2025).

Setelah diamankan, RM dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk mengeluarkan dua paket sabu yang dikemas menyerupai telur dan dimasukkan melalui dubur.

“Dari hasil interogasi, RM mengaku tidak sendiri tetapi ada dua rekannya telah lebih dulu lolos pemeriksaan dan tengah bersiap terbang ke Jakarta,” kata Denny.

Bertindak cepat, tim Satres narkoba bergerak ke Bandara Hang Nadim dan berhasil mengamankan TM dan RB yang sudah berada di dalam ruang tunggu keberangkatan.

Setelah pemeriksaan medis, ditemukan empat paket sabu yang juga disembunyikan di dalam perut mereka.

“Total barang bukti dari ketiga tersangka mencapai 163,57 gram sabu. Seluruh paket berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” kata Denny.

Denny menambahkan, para pelaku dijanjikan upah sebesar 8.000 ringgit Malaysia untuk setiap pengiriman yang berhasil.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan karena diduga ada jaringan lebih besar di balik aksi penyelundupan ini,” tegasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB