Sempat Kabur ke Sumut, Pelaku Pembunuhan di Batam Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hermanto alias Gondrong pelaku pembunuhan di kawasan Jodoh saat tiba di Bandara Hang Nadim Kota Batam, Kamis (25/7/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hermanto alias Gondrong pelaku pembunuhan di kawasan Jodoh saat tiba di Bandara Hang Nadim Kota Batam, Kamis (25/7/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM- Polisi meringkus Hermanto alias Gondrong pelaku pembunuhan di kawasan Jodoh Batu Ampar, Kota Batam pada 25 Juni 2024 lalu.

Pria tersebut diringkus oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batu Ampar bersama Mumun sang kekasih di Desa Aman Damai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024).

Pelaku bersama Mumun kekasih dibawa ke Batam dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dengan menumpang maskapai City Link QG923, Kamis (25/7/2024).

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwi Hatmoko menjelaskan terduga pelaku bersama kekasihnya yang merupakan istri korban bersembunyi di rumah saudaranya Mumun, di Sumatera Utara.

“Keberadaan pelaku diketahui setelah adanya komunikasi antara Mumun dengan anaknya yang ada Galang,” kata Dwi Hatmoko.

Setelah melakukan pemetaan lokasi persembunyian pelaku, polisi langsung melakukan pencarian dan kedua ditangkap selanjutnya diberangkatkan ke Batam, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kini pelaku sudah berada di Polsek Batu Ampar untuk proses lebih lanjut.

Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru