Topik vonis

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria saat menjalani proses putusan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (4/6). Foto:Zalfirega

Hukum Kriminal

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Seumur Hidup

Hukum Kriminal | Rabu, 4 Juni 2025 - 19:39 WIB

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:39 WIB

MATAPEDIA6.com, BATAM —Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, atas…

Terdakwa Fandias dan rekannya saat dengar vonis di Persidangan Pengadilan Negeri Batam, Kamis (27/2). Foto:Yuyun/matapedia

Hukum Kriminal

Vonis Fandias dan Juni Hendrianto Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Apakah Akan Diajukan Banding?

Hukum Kriminal | Jumat, 28 Februari 2025 - 13:43 WIB

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:43 WIB

MATAPEDIA6.com, BATAM – Terdakwa Fandias, pemilik PT Dias Makmur Sejahtera (DMS) Batam, bersama karyawan Juni Hendrianto, dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim….

Terdakwa saat mendengar putusan hakim, Senin (18/11). Foto:Rega/matapedia

Hukum Kriminal

Terdakwa Penyalur PMI Ilegal, Divonis Satu Tahun 6 Bulan, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Hukum Kriminal | Selasa, 19 November 2024 - 00:05 WIB

Selasa, 19 November 2024 - 00:05 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta, apa bila tak bayar diganti satu bulan kurungan terhadap Santi

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal saat menjalani sidang di pegadialan negeri Jakarta beberapa waktu lalu. Lukas Enembe meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Selasa (26/12/2023) pukul 10.45 WIB karena mengalami gagal ginjal.Matapedia6.com/ nett

Nasional

Lukas Enembe Meninggal Saat Jalani Perawatan di RSPAD, Pegadilan Tinggi Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara

Nasional | Rabu, 27 Desember 2023 - 09:48 WIB

Rabu, 27 Desember 2023 - 09:48 WIB

Mantan gubernur Papua Lukas Enembe meninggal saat menjalani perawatan di RSPAD Jakarta. Lukas di vonis hakim pengadilan tinggi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.