Tambang Pasir Ilegal Dekat Bandara Hang Nadim: Sebuah Ancaman yang Tersembunyi!

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BP Batam melalui Ditpam tertibkan tambang pasir ilegal di Nongsa. Foto:Humas BP

BP Batam melalui Ditpam tertibkan tambang pasir ilegal di Nongsa. Foto:Humas BP

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seiring pesatnya perkembangan infrastruktur kota Batam, masalah lingkungan terus menjadi sorotan utama, salah satunya adalah eksplotasi tambang pasir ilegal yang terus berlangsung. Aktivitas ilegal ini mengancam kelestarian alam, mengganggu keamanan, dan berdampak pada masyarakat.

Untuk menanggulangi hal ini, Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama TNI/Polri turun tangan menertibkan penambangan ilegal di kawasan Nongsa, dekat Bandara Hang Nadim Batam, penambangan pasir ilegal berlangsung tanpa kontrol pada Selasa (4/2/2025).

Aktivitas ini berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan penerbangan. Ditpam BP Batam membongkar tempat penampungan pasir ilegal di dua titik utama: Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi, Nongsa.

Tambang pasir ilegal di kawasan Bandan Hang Nadim Batam, Selasa (4/2/2025). Foto:Luci/matapedia

Menurut Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam Wilem Sumanto, menjelaskan bahwa tambang ilegal ini berlokasi dekat dengan Bandara Hang Nadim, berisiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan.

“Lubang-lubang bekas tambang yang tergenang air dapat mengganggu kestabilan tanah dan membahayakan pesawat yang terbang rendah,” ujarnya dikutip dalam siaran pers BP Batam, Selasa (4/2/2025).

Wilem menegaskan bahwa dampak buruk penambangan ilegal ini jauh lebih besar dari sekadar kerusakan lingkungan. Hal itulah BP Batam bersama pihak berwajib berkomitmen untuk mengawasi dan menghentikan aktivitas ilegal ini secara berkelanjutan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terpadu bersama instansi terkait.” terang dia.

Penertiban ini disambut lega oleh warga sekitar, yang mengharapkan dampak positif bagi lingkungan mereka. Rico, salah seorang warga, berharap penertiban berlanjut ke lokasi lain di kota Batam dan tidak berhenti di dua lokasi saja namun keseluruhan agar dapat menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita harap penertiban tidak putus di lokasi tersebut dan dilakukan ke wilayah lain. Ini untuk kelestarian lingkungan, agar Batam dapat berkembang tanpa merusak alam,” katanya.

Baca juga: BP Batam Bersama TNI-Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP Demi Keamanan Penerbangan

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

LPPD Kepri Ungkap Kronologi Gagalnya Keberangkatan Tim PSW ke Pesparawi Nasional, Travel Akui Lalai
BP Batam Tangani Kasus Medis Langka
Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan
Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi
BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi
Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam
Bea Cukai Batam Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal dan 2.320 Koli Ballpress dalam Enam Bulan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:31 WIB

LPPD Kepri Ungkap Kronologi Gagalnya Keberangkatan Tim PSW ke Pesparawi Nasional, Travel Akui Lalai

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:24 WIB

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:39 WIB

Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:27 WIB

Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:01 WIB

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB