Tidak Kurang 12 Jam Pelaku Penikaman di Simpang Dam Ditangkap Polresta Barelang

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penikaman seorang pria di Simpang Dam Muka Kuning, saat digiring polisi di Polresta Barelang, Jumat (25/10/2024). Matapedia6.com/ Luci

Pelaku penikaman seorang pria di Simpang Dam Muka Kuning, saat digiring polisi di Polresta Barelang, Jumat (25/10/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kasus penikaman terjadi di Simpang Dam Muka Kuning, Kota Batam, Kepulauan Riau. Korban diketahui berinisial AM meninggal setelah mendapat dua tusukan obeng di bagian perut dan dada pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Motif penikaman tersebut diduga pelaku kesal melihat korban yang memarahinya, saat pelaku cek cok dengan orang tidak di kenal di lokasi.

Menurut sumber terpercaya di Polresta Barelang berawal dari pelaku dan temannya datang ke Simpang Dam Muka Kuning.

Saat tiba di simpang dam dan hendak masuk ke lokasi, pelaku mendapat perlakuan tidak enak dengan cara ditendang oleh orang tidak dikenal.

Pelaku sempat cek cok dengan orang tersebut, namun korban datang dan meminta agar dihentikan pertikaian.

“Masih kurang tahu persis persoalannya, pelaku ini tersinggung dengan korban, dan pelaku meninggal lokasi dan meminjam obeng dari bengkel dan kembali mendatangi korban dan langsung menusuk dada dan perut,” kata Sumber.

Sumber mengatakan dalam kejadian tersebut korban langsung terkapar, sementara pelaku dihadang massa. Namun korban selamat dari massa karena langsung menghubungi orangtuanya untuk menjemput pelaku.

Belakangan diketahui pelaku bernama Ade  Dwy Ansyah (28) warga Batuaji sudah diamankan jajaran Polresta Barelang dan Polsek Sei Beduk Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat ini polisi masih tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan pelaku masih dimintai keterangan.

Kasat reskrim Polresta Barelang AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Sabar ya kita masih dalami dulu, ini tersangka baru datang,” kata Debby.

Debby juga menjelaskan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

“Ini baru penangkapan dulunya, tiga tersangka ini kita amankan di wilayah Batuaji,” kata Debby pada wartawan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota
Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB

Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Berita Terbaru