Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Rampas HP Pengendara di Batuaji

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya merampas hp pengendara di jalan Pahlawan Batuaji, Sabtu (15/3/2025). Matapedia6.com/Dok polsek

Motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya merampas hp pengendara di jalan Pahlawan Batuaji, Sabtu (15/3/2025). Matapedia6.com/Dok polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polsek Batuaji tangkap tiga anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi perampasan handphone di Jalan Pahlawan, Batuaji, pada Sabtu (15/3/2025) malam.

Ketiga pelaku terdiri dari dua remaja berusia 17 tahun dan satu anak berusia 16 tahun.

Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengungkapkan bahwa aksi kejahatan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Awalnya, para pelaku berpura-pura meminta bantuan kepada seorang pengendara yang juga masih di bawah umur, dengan alasan motor mereka mengalami kerusakan.

“Korban dengan niat baik membantu mendorong motor mereka. Namun, setelah berjalan sekitar 100 meter, salah satu pelaku tiba-tiba mengatakan bahwa motornya sudah bisa hidup kembali. Saat itulah mereka langsung merampas handphone korban,” jelas AKP Bimo.

Korban yang berusaha mempertahankan ponselnya, sebuah Redmi C63, terjatuh dan sempat terseret di aspal, mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu segera melaporkannya ke Polsek Batuaji.

Bergerak cepat, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Batuaji.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Bimo mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, mengingat banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan remaja.

“Kami berharap para orang tua lebih waspada dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal,” pungkasnya.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batuaji guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru