Tiga Korban Kecelakaan di Tiban Centre Mulai Membaik, DPRD Desak Penindakan Tegas Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kecelakaan di simpang Vitka Tiban Centre Sekupang Kota Batam Provinsi Kepri, Jumat (3/5/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Kondisi kecelakaan di simpang Vitka Tiban Centre Sekupang Kota Batam Provinsi Kepri, Jumat (3/5/2025). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tiga korban kecelakaan tragis di Simpang Tiban, Sekupang, yang sempat dirawat intensif usai ditabrak truk bernomor polisi BP 8094 ZH, kini menunjukkan perkembangan positif. Ketiganya, yakni Roy Nainggolan Parhusip, Andi Yono, dan Muhammad Hafidz, telah dipindahkan ke ruang rawat inap di RSBP Sekupang.

“Kondisi pasien terus membaik dan sudah tidak lagi dirawat di ICU,” ungkap Dirman, Humas RSBP Sekupang, Kamis (8/5/2025).

Sementara itu, kasus kecelakaan ini mendapat sorotan tajam dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Batam yang digelar sehari sebelumnya.

Dalam rapat tersebut terungkap, truk milik PT Budi Jasa yang menabrak para korban ternyata tidak memiliki uji KIR aktif.

“Terakhir uji KIR dilakukan pada 23 Desember 2023 dan masa berlakunya habis pada 29 Juni 2024. Hingga sekarang belum diperpanjang,” jelas Salim Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim.

Salim menekankan pentingnya uji KIR setiap enam bulan untuk menjamin kelayakan kendaraan.

Perwakilan PT Budi Jasa, Kuatman Sidabutar, mengakui adanya kelalaian dari pihaknya.

“Kami mohon maaf, ini memang kelalaian kami karena terlupa memperpanjang uji KIR,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Satlantas Polresta Barelang menduga kecelakaan dipicu oleh rem blong.

“Kami temukan ada kebocoran pada sistem rem, terutama di bagian master rem,” terang Kasatlantas, AKP Afiditya Arief Wibowo.

Sopir truk diketahui tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba, namun saat ini diamankan di Polresta Barelang atas inisiatif pribadi.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi S.T, menyebut insiden ini sebagai bukti lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap uji berkala kendaraan.

Dia menyatakan DPRD dan Dishub akan melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan dan merekomendasikan penghentian operasional sementara PT Budi Jasa.

“Kita minta semua armada mereka tidak beroperasi dulu sampai dicek ulang oleh Dishub. Mulai dari kondisi rem, KIR, dan aspek teknis lainnya,” tegas politisi Gerindra itu.

Rudi juga menyoroti masih rendahnya kesadaran perusahaan akan pentingnya uji KIR, padahal saat ini layanan tersebut sudah digratiskan.

“Tidak ada lagi alasan untuk abai,” tambahnya.

Jika terbukti lalai, DPRD Batam siap mengeluarkan rekomendasi sanksi tegas terhadap perusahaan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 
Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel
TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine
Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang
JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:07 WIB

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) berkunjung ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026). Foto:Humas BP Batam

Batam

BP Batam Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:28 WIB

Sejumlah wartawan berbagai media di Batam bersama Bank Indonesia Kepri dalam agenda Road to Gebyar Melayu Pesisir (GMP) 2026 di Tugu Khatulistiwa Lingga berdiri di kawasan Tanjung Teludas, Senin (10/8/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

Pariwisata Lingga Dipercepat Lewat Digitalisasi dan Penguatan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:08 WIB