Wanita di Batam Dirudapaksa Pria Baru Kenal di Medsos, Cekik Korban Hingga Pingsan Sebelum Beraksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemorkosaan wanita muda di Batam saat dihadapkan ke pada awak media di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (19/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Pelaku pemorkosaan wanita muda di Batam saat dihadapkan ke pada awak media di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (19/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satreskrim Polresta Barelang ungkap kasus pemerkosaan disertai perampokan seorang karyawati swasta di Batam.

Pelaku diketahui berinisial SR (19), sementara korban diketahui bernama CA (21) dimana keduanya baru kenalan melalui saluran media sosial tiktok.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan kronologis kejadian dimana korban dan pelaku pertama kali berkenalan lewat TikTok pada 5 Agustus 2025.

Hubungan keduanya berlangsung intens, hingga pelaku mengajak korban untuk tinggal bersama pada Minggu (10/8/2025).

Debby menjelaskan pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di kos korban kawasan Puri Mas II, Batam Kota, keduanya terlibat cekcok.

Baca juga: Tim SAR Temukan Jasad Pekerja saat Perbaiki Kapal Tongkang di Batam

Pelaku naik pitam, menyeret korban ke kasur, mencekik lehernya hingga pingsan, lalu memperkosa korban.

Korban baru mengetahui bahwa keperawanan sudah dirusak saat sadar, melihat bercak darah di sprei serta luka pada tubuhnya.

Debby juga menjelaskan aksi dari pada pelaku sendiri tidak hanya sebatas melakukan pemerkosaan namun pelaku juga merampas iPhone 12 Pro warna putih dan uang tunai Rp300 ribu.

Hal ini menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp5,8 juta.

Atas kejadian tersebut Korban membuat laporan ke Polsek Batam Kota. Setelah Polsek Batam kota menerima laporan dari korban.

Baca juga: Merajut Kebersamaan, Keluarga Besar Polda Kepri Gelar Lomba Meriahkan HUT ke-80 RI

Tim Opsnal Polsek Batam Kota bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bergerak cepat melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di kawasan Lubuk Baja, Pasar Jodoh.

Selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dan pakaian yang dipakai saat kejadian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan jo Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Ringkus 4 Bandar Narkoba di Batam, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Kapal Federal II Meledak Tewaskan 13 Pekerja, Ribuan Buruh Batam akan Demo di PT ASL Shipyard dan PT Caterpillar
Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam
Delapan THM dan Dua Hotel di di Batam Razia Polda Kepri, Hasil Tes Urine Nihil
Warga Botania Resah Marak Pencurian Gas Melon, Rekaman CCTV Sebar di Medsos
Pelajar di Batam Hamil, Polisi Tetapkan Pacar Sebagai Tersangka
Polisi Ungkap Cekcok Maut Tanjung Uncang, Pelaku Ditangkap di Jambi
Sat Polairud Barelang Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Miras di Perairan Harbour Bay

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Polisi Ringkus 4 Bandar Narkoba di Batam, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:05 WIB

Kapal Federal II Meledak Tewaskan 13 Pekerja, Ribuan Buruh Batam akan Demo di PT ASL Shipyard dan PT Caterpillar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Delapan THM dan Dua Hotel di di Batam Razia Polda Kepri, Hasil Tes Urine Nihil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Warga Botania Resah Marak Pencurian Gas Melon, Rekaman CCTV Sebar di Medsos

Berita Terbaru

Bakti sosial BP Batam di Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Foto:Humas BP Batam

Batam

Rempang Eco-City Penuh Senyum di Bakti Sosial BP Batam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:25 WIB