Wanita di Batam Dirudapaksa Pria Baru Kenal di Medsos, Cekik Korban Hingga Pingsan Sebelum Beraksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemorkosaan wanita muda di Batam saat dihadapkan ke pada awak media di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (19/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Pelaku pemorkosaan wanita muda di Batam saat dihadapkan ke pada awak media di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (19/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satreskrim Polresta Barelang ungkap kasus pemerkosaan disertai perampokan seorang karyawati swasta di Batam.

Pelaku diketahui berinisial SR (19), sementara korban diketahui bernama CA (21) dimana keduanya baru kenalan melalui saluran media sosial tiktok.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan kronologis kejadian dimana korban dan pelaku pertama kali berkenalan lewat TikTok pada 5 Agustus 2025.

Hubungan keduanya berlangsung intens, hingga pelaku mengajak korban untuk tinggal bersama pada Minggu (10/8/2025).

Debby menjelaskan pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di kos korban kawasan Puri Mas II, Batam Kota, keduanya terlibat cekcok.

Baca juga: Tim SAR Temukan Jasad Pekerja saat Perbaiki Kapal Tongkang di Batam

Pelaku naik pitam, menyeret korban ke kasur, mencekik lehernya hingga pingsan, lalu memperkosa korban.

Korban baru mengetahui bahwa keperawanan sudah dirusak saat sadar, melihat bercak darah di sprei serta luka pada tubuhnya.

Debby juga menjelaskan aksi dari pada pelaku sendiri tidak hanya sebatas melakukan pemerkosaan namun pelaku juga merampas iPhone 12 Pro warna putih dan uang tunai Rp300 ribu.

Hal ini menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp5,8 juta.

Atas kejadian tersebut Korban membuat laporan ke Polsek Batam Kota. Setelah Polsek Batam kota menerima laporan dari korban.

Baca juga: Merajut Kebersamaan, Keluarga Besar Polda Kepri Gelar Lomba Meriahkan HUT ke-80 RI

Tim Opsnal Polsek Batam Kota bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bergerak cepat melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di kawasan Lubuk Baja, Pasar Jodoh.

Selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dan pakaian yang dipakai saat kejadian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan jo Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Pria di Batam Ditangkap Polisi, Gauli Anak Dibawah Umur
Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar
Pria Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Basarnas Kerahkan Tim dan Peralatan Canggih
Disuruh Beli Kopi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Jual Motor Teman Kerja
Satu Tahun Kasus Kematian Balita di Batam Tak Terungkap, Orangtua Korban Jalan Kaki ke DPRD Cari Keadilan
Kecelakaan Maut di Bintan Timur, Mahasiswa Meninggal di Tempat
Kuasa Hukum Rully Soroti Ketidakadilan Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan di Polsek Batam Kota
Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Wanita di Batam Dirudapaksa Pria Baru Kenal di Medsos, Cekik Korban Hingga Pingsan Sebelum Beraksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Pria di Batam Ditangkap Polisi, Gauli Anak Dibawah Umur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:37 WIB

Buronan Setahun, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Pria Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Basarnas Kerahkan Tim dan Peralatan Canggih

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:14 WIB

Disuruh Beli Kopi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Jual Motor Teman Kerja

Berita Terbaru

Wali kota Batam Amsakar Achmad didampingi wali Kota Batam Li Claudia Chandra menyerahkan bantuan kepada Pramuka cabang Batam di dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (19/8/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

Batam

Amsakar: Pramuka Garda Terdepan Jaga Ketahanan Bangsa

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:13 WIB