108 Orang Positif Tes Urine dalam KRYD Kampung Madani, Polda Kepri Siapkan Asesmen dan Rehabilitasi

Senin, 7 September 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan orang diamankan polisi di kampung Madani atau dikenal kampung Aceh pada Minggu (6/9/2026). Foto: Humas Polda Kepri

Ratusan orang diamankan polisi di kampung Madani atau dikenal kampung Aceh pada Minggu (6/9/2026). Foto: Humas Polda Kepri

59 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Razia Polda Kepulauan Riau di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, mengungkap tingginya temuan positif narkotika. Dari 114 orang yang diamankan, 108 di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan, hasil tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap 95 laki-laki dan 19 perempuan yang diamankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Dari 114 orang yang diamankan, hasil pemeriksaan urine sebanyak 90 laki-laki dan 18 perempuan positif. Sementara enam orang lainnya negatif,” kata Nona dalam doorstop di Lobby Mapolda Kepri, Minggu (6/9/2026) malam.

Baca juga:Polda Kepri Gelar KRYD di Kampung Madani, 114 Orang Jalani Pemeriksaan

Polda Kepri kini mendalami hasil pemeriksaan tersebut untuk menentukan penanganan terhadap masing-masing orang. Penyidik Ditresnarkoba akan menelusuri dugaan keterkaitan mereka dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Kepri saat doorstop di Polda Kepri Minggu malam. Foto:Ist

Langkah berikutnya tidak hanya berfokus pada penindakan. Polda Kepri juga akan berkoordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau untuk menjalankan asesmen terhadap mereka yang memenuhi persyaratan rehabilitasi.

“Penanganan narkotika tidak hanya melalui penindakan terhadap peredaran gelap, tetapi juga pencegahan, deteksi dini, serta penanganan penyalah guna melalui mekanisme sesuai ketentuan,” ujar Nona.

Selain mengamankan 114 orang, petugas menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut antara lain satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet, serta 10 unit sepeda motor.

Kegiatan yang melibatkan personel Samapta, Lalu Lintas, Reserse, dan Brimob itu menjadi bagian dari upaya Polda Kepri memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Penyidik masih mendalami asal barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran.

Polda Kepri mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dari peredaran narkotika dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian.

 

Baca juga:Abu Vulkanik Krakatau Ganggu 21 Penerbangan Batam-Jakarta, Penumpang Terdampak

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru
Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi
Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul
Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota
Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Provokasi yang Merugikan Batam
BP Batam Buka Konsultasi Perizinan OSS, Lebih dari 100 Perusahaan Ikut
Ketum LAM Batam Ajak Warga Jaga Persaudaraan di Tengah Krisis Listrik, Jerebu, dan Air Bersih

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:37 WIB

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, memimpin rapat paripurna tersebut bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Pemerintah Kota Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (21/10/2026). Foto: Istimewa

News

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:37 WIB