2 Nelayan Indonesia Dijemput Bakamla RI di Laut Perbatasan Malaysia-Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

2 Nelayan Indonesia yang dijemput Bakamla, Rabu (19/3). Foto:Dok/Bakamla

2 Nelayan Indonesia yang dijemput Bakamla, Rabu (19/3). Foto:Dok/Bakamla

MATAPEDIA6.com, BATAM– Bakamla RI menjemput dua nelayan Indonesia, Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24), yang sebelumnya ditahan APMM karena melanggar batas wilayah perairan.

Penjemputan tersebut dilakukan di perairan perbatasan terluar antara Indonesia dan Malaysia pada Rabu (19/3/2025).

Menurut Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto pihaknya menindak lanjut arahan dari Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, dimana kedua nelayan, awak kapal Purnama Samudera Maritim, ditangkap APMM pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Johor, Malaysia.

“Penangkapan ini terjadi karena dugaan pelanggaran batas wilayah perairan, yang merupakan zona maritim yang menjadi batas antara kedua negara,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025) malam.

“Setelah melalui proses koordinasi dan pertimbangan, APMM memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan terhadap kedua nelayan tersebut,” tambah dia.

Ia menyebut, bahwa mengenai pembebasan kedua nelayan Indonesia ini pertama kali diterima oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru pada 6 Maret 2025.

Selanjutnya, kedua nelayan tersebut ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) sebelum proses pemulangan mereka ke Indonesia. Setelah proses administratif selesai, disepakati bahwa serah terima nelayan dan kapal akan dilakukan di titik pertemuan (rendezvous point) yang telah ditentukan.

Penjemputan dilakukan dengan menggunakan kapal KN Pulau Nipah-321. Kapal tersebut bertolak dari Dermaga Batu Ampar pada pukul 09.00 WIB dan tiba di titik pertemuan yang telah disepakati pada pukul 10.30 WIB.

“Serah terima nelayan Indonesia dilakukan di longeroom KN Pulau Nipah-321 pada pukul 10.50 WIB,” ungkap dia.

Serah terima kedua nelayan Indonesia yang disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk APMM, Imigrasi Malaysia, Pemerintah Kepri, BNPB, dan Komandan ‘KN Pulau Nipah-321’ berlangsung lancar.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widianto, menyerahkan nelayan kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto. Proses ini menunjukkan sinergi kuat antara Bakamla RI dan APMM dalam menyelesaikan masalah perbatasan tanpa penegakan hukum, membuktikan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik dalam kerjasama keamanan laut.

Operasi ini juga mencerminkan keberhasilan dalam melindungi hak-hak nelayan Indonesia dan menyoroti pentingnya kolaborasi antarnegara dalam menyelesaikan masalah perbatasan maritim.

Bakamla RI dan APMM berkomitmen menjaga stabilitas keamanan laut dan hak nelayan Indonesia di perairan perbatasan.

Kasus ini mengingatkan pentingnya perlindungan nelayan Indonesia, terutama di wilayah perbatasan yang rawan sengketa.

Bakamla RI terus memperkuat perannya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memastikan perlindungan bagi nelayan yang beroperasi di perairan tersebut.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Berita Terbaru