24 WNA Terjaring Operasi Imigrasi Batam, Diduga Langgar Izin Tinggal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring razia izin tinggal di Batam. Foto;Imigrasi Batam

Para Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring razia izin tinggal di Batam. Foto;Imigrasi Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menindak tegas 24 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 15–16 Juli 2025.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jefrico Daud Marturia, menyebut, operasi ini menyasar pengawasan orang asing di sejumlah titik rawan dan kawasan industri di Batam, bekerja sama dengan BP Batam dan instansi terkait.

“Dari hasil operasi, Imigrasi Batam mendapati 10 WNA asal Myanmar dan 14 WNA asal Tiongkok yang diduga menyalahgunakan izin tinggal,” ujarnya dikutip dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Mereka ditemukan berada di lokasi proyek dan area operasional perusahaan dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), yang seharusnya hanya untuk kunjungan jangka pendek dan bukan untuk bekerja.

“Setiap pelanggaran izin tinggal akan kami tindak tegas. Penyalahgunaan izin berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujar Jefrico Daud Marturia.

Imigrasi Batam menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap seluruh WNA yang melanggar.

“Langkah ini diambil untuk menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan melindungi iklim investasi di Batam,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Operasi Wira Waspada juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar memastikan legalitas dan kesesuaian izin tinggal tenaga kerja asing di lingkungannya.

Baca juga:Terlibat Kasus Pengeroyokan, Imigrasi Batam Deportasi Dua WNA Vietnam 

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Momen Iduladha di Batam, Pemko Catat 1.020 Titik Salat Id dan 7.011 Hewan Kurban
Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam
Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban, Warga Binaan Ikut Berpartisipasi di Idul Adha 1447 H
Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu
Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu
Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port
Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB
PT TPM Sebut 98 Persen Warga Tembesi Tower Sudah Terima Sagu Hati

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:05 WIB

Momen Iduladha di Batam, Pemko Catat 1.020 Titik Salat Id dan 7.011 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:11 WIB

Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban, Warga Binaan Ikut Berpartisipasi di Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35 WIB

Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port

Berita Terbaru