MATAPEDIA6.com, BATAM- Pemerintah (Pemko) Kota Batam mengerahkan armada untuk membersihkan 20 ton sampah dari tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sembilan kecamatan.
“Kegiatan gotong royong ini bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan tertata, serta mengurangi dampak negatif TPS liar,” ujar
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan dikutip dalam siaran resminya, Rabu (8/1/2025).
Ia menekankan pentingnya penataan TPS liar untuk kesehatan dan kenyamanan kota. Upaya ini melibatkan berbagai pihak dan armada kendaraan untuk mendukung pembersihan, sampah hingga penegakan hukum bagi pelanggar peraturan pembuangan sampah.
“Kami akan terus mengawasi dan mengoptimalkan program-program kebersihan seperti ini untuk memastikan Batam tetap menjadi kota yang bersih dan layak dihuni,” ujarnya.
Ia menyebut, untuk menyadarkan semua pihak yang selama ini membuang sampah tidak pada tempatnya, tim terpadu penegakan hukum juga akan dioptimalkan dalam tim satuan tugas (satgas) penegakan hukum ketertiban umum sesuai Perda Kota Batam Nomor 7 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dengan melibatkan Satpol PP Kota Batam, Satgas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Dhea|Editor:Miezon