Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Lindungi Hak Buruh dan Pekerja

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli luncurkan Desk ketenagakerjaan, tempat buruh dan pekerja bernaung, Senin (20/1/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli luncurkan Desk ketenagakerjaan, tempat buruh dan pekerja bernaung, Senin (20/1/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan, sebuah inisiatif baru dari Polri yang bertujuan memberikan perlindungan lebih baik kepada kaum buruh dan pekerja di Indonesia.

Desk ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan antara perusahaan dan tenaga kerja.

“Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bukti nyata keberpihakan Polri terhadap permasalahan buruh yang selama ini kerap terjadi. Dengan desk ini, rekan-rekan buruh memiliki saluran khusus untuk menyampaikan keluhan dan mencari penyelesaian,” ujar Jenderal Sigit dalam peresmian yang berlangsung di Rupatama, Senin (20/1/2025).

Desk Ketenagakerjaan dirancang untuk bekerja secara komprehensif, mulai dari menerima laporan, menggelar mediasi, hingga menegakkan hukum jika diperlukan.

“Penegakan hukum akan menjadi jalan terakhir (ultimum remedium), jika penyelesaian lain tidak berhasil,” tambahnya.

Kapolri optimistis, hadirnya desk ini akan memperkuat perlindungan hukum bagi buruh dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

Lebih jauh, inisiatif ini juga diharapkan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai 8 persen di masa depan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut menyambut baik langkah Polri ini. Ia memuji kolaborasi antara berbagai pihak sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak pekerja.

“Kolaborasi ini luar biasa. Ini adalah bentuk nyata dari arahan Presiden agar semua pemangku kepentingan bekerja bersama untuk memberikan rasa tenang dan kepastian hukum kepada pekerja,” ungkap Yassierli.

Dengan hadirnya Desk Ketenagakerjaan Polri, Indonesia kini memiliki mekanisme baru untuk menjaga harmoni antara pekerja dan perusahaan, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru