MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan, sebuah inisiatif baru dari Polri yang bertujuan memberikan perlindungan lebih baik kepada kaum buruh dan pekerja di Indonesia.
Desk ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan antara perusahaan dan tenaga kerja.
“Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bukti nyata keberpihakan Polri terhadap permasalahan buruh yang selama ini kerap terjadi. Dengan desk ini, rekan-rekan buruh memiliki saluran khusus untuk menyampaikan keluhan dan mencari penyelesaian,” ujar Jenderal Sigit dalam peresmian yang berlangsung di Rupatama, Senin (20/1/2025).
Desk Ketenagakerjaan dirancang untuk bekerja secara komprehensif, mulai dari menerima laporan, menggelar mediasi, hingga menegakkan hukum jika diperlukan.
“Penegakan hukum akan menjadi jalan terakhir (ultimum remedium), jika penyelesaian lain tidak berhasil,” tambahnya.
Kapolri optimistis, hadirnya desk ini akan memperkuat perlindungan hukum bagi buruh dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
Lebih jauh, inisiatif ini juga diharapkan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai 8 persen di masa depan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut menyambut baik langkah Polri ini. Ia memuji kolaborasi antara berbagai pihak sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak pekerja.
“Kolaborasi ini luar biasa. Ini adalah bentuk nyata dari arahan Presiden agar semua pemangku kepentingan bekerja bersama untuk memberikan rasa tenang dan kepastian hukum kepada pekerja,” ungkap Yassierli.
Dengan hadirnya Desk Ketenagakerjaan Polri, Indonesia kini memiliki mekanisme baru untuk menjaga harmoni antara pekerja dan perusahaan, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon