Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Lindungi Hak Buruh dan Pekerja

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli luncurkan Desk ketenagakerjaan, tempat buruh dan pekerja bernaung, Senin (20/1/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli luncurkan Desk ketenagakerjaan, tempat buruh dan pekerja bernaung, Senin (20/1/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan, sebuah inisiatif baru dari Polri yang bertujuan memberikan perlindungan lebih baik kepada kaum buruh dan pekerja di Indonesia.

Desk ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan antara perusahaan dan tenaga kerja.

“Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bukti nyata keberpihakan Polri terhadap permasalahan buruh yang selama ini kerap terjadi. Dengan desk ini, rekan-rekan buruh memiliki saluran khusus untuk menyampaikan keluhan dan mencari penyelesaian,” ujar Jenderal Sigit dalam peresmian yang berlangsung di Rupatama, Senin (20/1/2025).

Desk Ketenagakerjaan dirancang untuk bekerja secara komprehensif, mulai dari menerima laporan, menggelar mediasi, hingga menegakkan hukum jika diperlukan.

“Penegakan hukum akan menjadi jalan terakhir (ultimum remedium), jika penyelesaian lain tidak berhasil,” tambahnya.

Kapolri optimistis, hadirnya desk ini akan memperkuat perlindungan hukum bagi buruh dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

Lebih jauh, inisiatif ini juga diharapkan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai 8 persen di masa depan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut menyambut baik langkah Polri ini. Ia memuji kolaborasi antara berbagai pihak sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak pekerja.

“Kolaborasi ini luar biasa. Ini adalah bentuk nyata dari arahan Presiden agar semua pemangku kepentingan bekerja bersama untuk memberikan rasa tenang dan kepastian hukum kepada pekerja,” ungkap Yassierli.

Dengan hadirnya Desk Ketenagakerjaan Polri, Indonesia kini memiliki mekanisme baru untuk menjaga harmoni antara pekerja dan perusahaan, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

40 Penghargaan ENSIA 2026 Jadi Cermin Inovasi Pertamina Sumbagut di Lapangan
OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026
Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya
OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Kasus Dugaan Penghinaan Etnis, Terdakwa Ajukan Restorative Justice di PN Batam
Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia, Fokus Jaga Stabilitas
OJK Perkuat Organisasi, Siapkan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Investasi Kripto Tanpa Izin OJK, Satgas PASTI Setop YWWSDC dan RTHAE

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:31 WIB

40 Penghargaan ENSIA 2026 Jadi Cermin Inovasi Pertamina Sumbagut di Lapangan

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:40 WIB

Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya

Minggu, 6 September 2026 - 17:17 WIB

OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jumat, 4 September 2026 - 21:25 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Etnis, Terdakwa Ajukan Restorative Justice di PN Batam

Berita Terbaru