Driver Ojol Tewas Ditabrak Pengendara Diduga Balap Liar di Batam Centre

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Batam Centre yang viral di Media Sosial di Kota Batam, Minggu (9/2/2025). Matapedia6.com/ Luci

Lokasi kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Batam Centre yang viral di Media Sosial di Kota Batam, Minggu (9/2/2025). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang driver ojek online (ojol) bernama Windi Astuti (33) tewas setelah ditabrak pengendara motor yang diduga terlibat aksi balap liar di Jalan Sudirman, Batam Centre, Kota Batam, Minggu (9/2/2025) dini hari.

Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, korban terlihat tergeletak di jalan dengan seragam ojol berwarna hijau, sementara warga sekitar tampak ragu untuk memberikan pertolongan.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengaku terkejut atas kejadian ini, mengingat pihaknya telah menggelar patroli besar-besaran pada malam tersebut.

“Tadi malam saya sendiri memimpin patroli dan kami sudah memetakan beberapa titik rawan balap liar. Namun, lokasi kejadian ini bukanlah salah satu titik yang biasa digunakan untuk aksi tersebut,” ujar Tri.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Barelang dan Polsek terkait untuk memetakan ulang lokasi-lokasi rawan balap liar di Batam.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Bobby Ramadhana Fauzi S, menjadi salah satu orang pertama yang mengevakuasi korban.

“Saya tiba di lokasi, melihat korban dalam kondisi kritis, dan langsung membawanya ke rumah sakit. Saat itu, korban masih bergerak,” kata Bobby.

Bobby juga menambahkan bahwa pengendara yang menabrak korban adalah seorang remaja.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean, mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, kedua pengendara datang dari arah Batam Centre menuju Simpang Kepri Mall.

Tepat sebelum simpang Perumahan Plamo, korban yang mengendarai Honda Beat hitam BP 4055 HH ditabrak dari belakang oleh RM, (15) mengendarai motor Yamaha Mio hitam BP 5519 CE.

“Korban sudah dimakamkan oleh keluarga, sementara pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit. Saat ini, kami masih menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan ini,” kata Viktor.

Meski polisi menyebut lokasi kejadian bukan titik rawan balap liar, insiden ini kembali menyoroti bahaya aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Warga Batam berharap kepolisian dapat meningkatkan patroli dan menindak tegas para pelaku balap liar demi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang
JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru