RSUD Embung Fatimah Batam Musnahkan Obat dan Barang Habis Pakai Kadaluwarsa di Desa Air Cargo

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat kadaluwarsa dimusnahkan di Desa Air Cargo, Jumat (21/2). Foto:Diskominfo

Obat kadaluwarsa dimusnahkan di Desa Air Cargo, Jumat (21/2). Foto:Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam melakukan pemusnahan obat dan bahan habis pakai (OBHP) yang rusak dan kadaluwarsa.

Dilansir dari halaman media center, Obat yang kadaluwarsa sejak 2022-2023 dimusnahkan di PT Desa Air Cargo, KPLI Kabil, Nongsa, Batam pada Jumat (21/2/2025).

Prosesi ini disaksikan oleh Direktur RSUD, drg. R.R Sri Widjayanti Suryandari, bersama sejumlah pegawai RSUD Embung Fatimah.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah Kota Batam, Satuan Pengawasan Internal (SPI) RSUD, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), serta sejumlah instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam.

Sebanyak 138 item obat dan barang habis pakai yang kadaluwarsa atau rusak berat dimusnahkan, dengan nilai total mencapai Rp 511.989.048.

Pengadaan obat-obatan tersebut berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam, serta hibah.

Sementara itu, barang habis pakai yang dimusnahkan terdiri dari 11 item yang diadakan sejak tahun 2019 hingga 2021 dengan total nilai Rp 24.077.503.

Humas Rumah Sakit Umum Embung Fatimah (RSUD EF) Elin Sumarni mengakui pemusnahan obat kadaluwarsa itu. Menurutnya proses pemusnahan ini melibatkan berbagai pihak termasuk dari pemko Batam.

“Iya bener hari ini pemusnahan yang dikoordinir media pemko dan tak terlalu dipublikasikan,” jawab dia melalui pesan WhatsApp.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79
438 Jemaah Kloter 2 Tiba di Batam, Dua Warga Kepri Wafat di Tanah Suci
BP Batam Sosialisasikan Lahan Agribisnis, Tawarkan Kepastian Berusaha bagi Warga Temiang
99 KK Terdampak Proyek Rempang Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:51 WIB

Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:52 WIB

Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:11 WIB

438 Jemaah Kloter 2 Tiba di Batam, Dua Warga Kepri Wafat di Tanah Suci

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang saat meminta keterangan dari pelaku jambret yang beraksi di wilayah hukum Polsek Batam Kota, Senin (16/6/2025). Matapedia6.com/Dok humas

Hukum Kriminal

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Senin, 16 Jun 2025 - 19:25 WIB