MATAPEDIA6.com, BATAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNBP) sebanyak Rp 19,3 miliar dari tahun 2023.
“Nilai tersebut melebihi dari target PNBP tahun 2023 yang hanya Rp 5 miliar,” ujar Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, Rabu (3/1/2023).
“Dengan capaian ini mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional sesuai perintah pimpinan,” tambah dia.
Dijelaskannya, PNBP Kejari Batam meroket 363 persen apa bila dibandingkan dengan target nilai PNBP Kejari Batam dan juga tertinggi dibanding Kejaksaan Negeri lainnya di Kepri.
“Peningkatan jauh dibanding target yang telah ditetapkan. Capaian PNBP tahun 2023 sudah bagus. Naiknya jauh dibanding target,” sebut dia.
Menurut dia, tahun 2022 lalu, capaian PNBP di Kejari Batam hanya Rp 5,3 miliar, sehingga target PNBP 2023 hanya Rp 5 miliar.
Namun seiring berjalannya tahun 2023, nilai PNBP setiap bulannya terus meningkat. Hitungan hingga akhir Desember, nilai capaian PNBP Rp 19,3 miliar.
“Padahal, saat nilai PNBP Rp 18,4 miliar, Kejari Batam sudah dapat penghargaan juga karena nilai capaian PNBP yang tinggi di Kepri,” tuturnya.
Meski begitu, Ia meminta para jaksa dan pegawainya tidak langsung berpuas diri atas capaian yang luar biasa.
Ia berharap, capaian tersebut menjadi motivasi kedepannya agar kembali mendapatkan PNBP melebihi target.
“Apalagi selama tahun 2023, Kejari Batam meraih banyak penghargaan diberbagai bidang, baik bidang Pidana Umum, Bidang Pidsus, Bidang Intelijen, Bidang Datun hingga Bidang Pembinaan,” pesan dia.
Cek berita artikel lain di Google News
Penulis:Rega|Editor:Redaksi