SPP UPms I Dukung Pemberantasan Korupsi dan Jamin Kualitas BBM

Senin, 10 Maret 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Pertamina saat berikan keterangan pers di Medan beberapa hari lalu. Foto:Ist

Serikat Pertamina saat berikan keterangan pers di Medan beberapa hari lalu. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, MEDAN– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPms I) memberikan dukungan pemberantasan korupsi di Pertamina dan menghormati proses hukum dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan BBM.

Ketua Umum SPP UPms I, Irsal, menegaskan bahwa praktik korupsi adalah pengkhianatan terhadap pekerja yang berintegritas.

“Kita berharap proses hukum berjalan secara terbuka, transparan, adil, dan akuntabel,” ujarnya dikutip dalam keterangan, Senin (10/3).

Namun, ia juga menyayangkan informasi yang dapat memicu kegaduhan dan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap Pertamina.

Irsal menekankan bahwa Pertamina adalah perusahaan milik negara yang berkomitmen menyediakan energi berkualitas untuk seluruh masyarakat, termasuk daerah terpencil.

“BBM yang didistribusikan memenuhi spesifikasi Kementerian ESDM dan diawasi ketat oleh lembaga terkait,” ungkap dia.

Ia juga mengingatkan pekerja Pertamina di Sumatera Bagian Utara untuk tetap fokus pada tugas masing-masing dengan integritas demi kepentingan bangsa.

SPP UPms I meminta dukungan masyarakat agar Pertamina tetap beroperasi di tengah tantangan yang ada, menyerukan agar masyarakat berpikir rasional dan tidak terprovokasi.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana BPR DCN Malang Capai Rp54,9 Miliar, OJK Serahkan Dua Direksi ke Jaksa
Investasi Bukan Sekadar Cari Cuan, BEI Dorong Investor Lebih Tangguh Hadapi Fluktuasi
OJK Dorong Industri Asuransi dan Dana Pensiun Perkuat Bisnis Berkelanjutan hingga 2030
Pendapatan AI Indosat Tembus US$50 Juta, Bidik Dua Kali Lipat hingga Akhir 2026
Satgas PASTI Tindak 330 Aktivitas Keuangan Ilegal, 11 Pergadaian Ditutup
TelkomGroup Siapkan 4 Teknologi Digital, dari AI hingga Marketplace UMKM
OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun kepada Pelanggar Pasar Modal, DSSA-BREN-CUAN Didenda Rp2,1 Triliun
Prabowo Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun pada 2027 untuk Petani hingga UMKM

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 11:06 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BPR DCN Malang Capai Rp54,9 Miliar, OJK Serahkan Dua Direksi ke Jaksa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Investasi Bukan Sekadar Cari Cuan, BEI Dorong Investor Lebih Tangguh Hadapi Fluktuasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

OJK Dorong Industri Asuransi dan Dana Pensiun Perkuat Bisnis Berkelanjutan hingga 2030

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pendapatan AI Indosat Tembus US$50 Juta, Bidik Dua Kali Lipat hingga Akhir 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Satgas PASTI Tindak 330 Aktivitas Keuangan Ilegal, 11 Pergadaian Ditutup

Berita Terbaru