Bakamla RI Tangkap Kapal Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Lingga

Jumat, 25 April 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal yang diduga curi pasir Timah ditangkap Bakamla di Lingga. Foto:Dok/Bakamla

Kapal yang diduga curi pasir Timah ditangkap Bakamla di Lingga. Foto:Dok/Bakamla

MATAPEDIA6.com, LINGGA — Aksi penyelundupan pasir timah ilegal berhasil digagalkan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) di Perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Lingga.

Sebuah kapal kayu bernama KM Doa Restu Ibu Jaya diamankan unsur patroli KN Tanjung Datu-301 pada Jumat pagi (25/4), setelah ditemukan mengapung dalam kondisi mencurigakan tanpa dokumen pelayaran sah.

Kapal tersebut ditangkap pada pukul 10.00 WIB di koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, sekitar 3 mil laut dari posisi patroli. Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, langsung mengerahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kapal diawaki oleh 5 orang ABK dan membawa 600 karung pasir timah seberat total sekitar 30 ton, yang diduga berasal dari wilayah Dabo dan akan diselundupkan ke Malaysia. Seluruh muatan tidak disertai dokumen sah, baik pelayaran maupun perdagangan.

“Ini adalah bentuk komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan laut dan mencegah praktik ilegal yang merugikan negara,” ujar Kolonel Rudi yang disampaikan dalam siaran pers oleh Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, Jumat (25/4/2025).

Selain pelanggaran dokumen, kapal juga mengalami kerusakan mesin. Guna menjamin keselamatan dan kelancaran proses hukum, kapal tersebut ditarik (towing) menuju Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diperkirakan KM Doa Restu Ibu Jaya tiba di Batam pada Sabtu siang (26/4).

“Kapal diduga telah melanggar berbagai ketentuan, termasuk UU Pelayaran, UU ESDM, UU Perdagangan, serta UU tentang Ekspor dan Impor,” pungkas dia.

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Berita Terbaru