Kasus Viral Warga Batam Ditolak Isi BBM di SPBU Kabil, Polisi Tahan Satu Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul saat diwawancara wartawan di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Selasa (6/5). Foto:matapedia

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul saat diwawancara wartawan di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Selasa (6/5). Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau resmi menahan satu tersangka terkait kasus penyalahgunaan BBM di SPBU yang videonya sempat viral beberapa hari lalu. Penyidikan kini terus berjalan, sementara operasional SPBU perlahan kembali normal.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul, menyebut tersangka telah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara.

“Status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Detailnya akan kami sampaikan saat konferensi pers besok di Mapolda,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

Zamrul menegaskan, pengoperasian SPBU akan dibenahi dan diawasi langsung oleh instansi terkait. Garis polisi yang sebelumnya dipasang di nozel pengisian BBM juga akan segera dilepas penyidik.

“Police line akan kita lepas hari ini. Sesuai petunjuk jaksa, nozel akan kami sita sebagai barang bukti. Nozel yang viral itu nantinya akan diganti sesuai aturan PT Pertamina,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan pengisian pertalite menggunakan jerigen di SPBU 14.294.716 Jalan Patimura, Kabil, Batam, viral dan menimbulkan dampak serius.

Sebanyak 13 karyawan resmi dirumahkan, sementara satu orang ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Foreman SPBU yang kini bertugas sementara, Wiryus, membenarkan bahwa seluruh karyawan sebelumnya telah dibebas tugaskan.

“Setahu saya semua karyawan dirumahkan, dan satu orang ditahan polisi, kayaknya di Polda Kepri,” jelas Wiryus kepada media, Senin (5/5/2025).

Wiryus mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim saat ini berasal dari SPBU Bandara dan SPBU Seraya. Mereka ditugaskan sementara untuk menggantikan tenaga kerja yang sebelumnya bertugas di Kabil.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian karena bukan bagian dari tim tetap di SPBU tersebut.

Pasca viralnya video pengisian pertalite menggunakan jerigen, pihak kepolisian langsung menyegel salah satu pompa SPBU pada Kamis (1/5/2025).

Sejak penyegelan, SPBU Kabil tidak lagi melayani pengisian pertalite dan hanya menyediakan Pertamax, dexlite, serta solar.

“Saat pompa disegel, seluruh karyawan langsung dirumahkan. Sebelumnya ada tiga shift, total 14 orang,” ungkap Wiryus.

Baca juga: Polda Kepri Lidik Video Viral Pengisian Pertalite Pakai Jerigen di SPBU Kabil

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru