Polresta Barelang Gencar Razia Knalpot Brong, Terbaru 22 Motor Diamankan

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota satlantas Polresta Barelang saat melakukan penindakan terhadap salah satu pengendara pengguna knalpot Brong, Sabtu (31/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Anggota satlantas Polresta Barelang saat melakukan penindakan terhadap salah satu pengendara pengguna knalpot Brong, Sabtu (31/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang gelar razia dan patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di kawasan Batam Centre, Sabtu (31/5/2025).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 sepeda motor dengan knalpot brong diamankan.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, dan menyasar lokasi-lokasi strategis seperti Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, serta Simpang Masjid Raya.

Selain penggunaan knalpot brong, pelanggaran lain yang ditemukan meliputi kendaraan tanpa pelat nomor (TNKB) dan ketiadaan surat-surat kendaraan yang sah.

Petugas menggunakan sistem ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menindak para pelanggar.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman, terutama pada malam hari.

Zaenal juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari.

Sejak awal tahun 2025, Polresta Barelang telah intensif melakukan berbagai operasi penertiban guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam.

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada 13 Juli 2024, Polresta Barelang menggelar operasi cipta kondisi yang berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan knalpot brong.

Selain itu, 20 knalpot brong juga diamankan dalam penindakan sebelumnya, sehingga total knalpot brong yang diamankan sebanyak 60 unit.

Patroli Berskala Besar pada 23 Februari 2025, Polresta Barelang menggelar patroli berskala besar yang berhasil menindak 36 unit motor yang menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi trek-trekan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Kota Batam.

Polresta Barelang terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam melalui berbagai operasi dan patroli rutin.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB