Setjen DPR RI Pelajari Langsung Pengelolaan Aset BP Batam Sesuai PMK 171/2023

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen DPD RI bersama BP Batam; Foto: Ist

Sekjen DPD RI bersama BP Batam; Foto: Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM-Sekretariat Jenderal DPR RI, melalui Kepala Bagian Administrasi Barang Milik Negara (BMN), Dedy Bagus Prakasa, bersama tim, mengunjungi BP Batam pada Rabu (11/6/2025) di Marketing Centre. Mereka mempelajari secara langsung tata cara pengelolaan aset yang diterapkan BP Batam berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171 Tahun 2023.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna, menyambut rombongan dan memaparkan secara rinci berbagai skema pengelolaan aset yang berlaku di lingkungan BP Batam.

“BP Batam mengelola aset dalam berbagai kategori. Berdasarkan PMK Nomor 171 Tahun 2023, kami menerapkan skema seperti Kerja Sama Operasi (KSO), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Pinjam Pakai,” jelas Alex.

Alex juga menegaskan bahwa BP Batam membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta melalui skema-skema tersebut untuk mendorong perputaran ekonomi dan kemajuan Batam.

Ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap pertemuan ini membawa manfaat bagi kedua lembaga. “Hari ini kami sangat senang bisa berdiskusi dan bertukar pikiran dengan tim Administrasi BMN Setjen DPR RI. Semoga pertemuan ini memperkaya wawasan pengelolaan aset di kedua institusi,” ungkap Alex.

Menanggapi pemaparan tersebut, Dedy Bagus Prakasa mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari BP Batam. Ia mengungkapkan alasan memilih BP Batam sebagai tujuan studi, yakni karena komprehensifnya pengelolaan aset yang tersebar di wilayah Batam, Rempang, dan Galang.

“Kami melihat BP Batam berhasil mengelola aset dalam jumlah besar, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, di kawasan Barelang. Karena itu, kami memilih BP Batam sebagai tempat yang tepat untuk mendalami pengelolaan BMN,” ujar Dedy.

Ia menambahkan bahwa wawasan yang diperoleh akan menjadi bahan untuk memperkuat tata kelola aset di lembaganya.

“Kami sangat menghargai penerimaan yang baik dari tim BP Batam. Kami akan mengelaborasi pengetahuan baru ini agar dapat kami terapkan di institusi kami,” tutup Dedy.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. *

Berita Terkait

DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar
Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang
Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu
Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam
Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

DPRD Batam Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diusulkan Naik Rp208 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Polisi Ungkap Peran Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I Barelang

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Berawal dari Janji 10 Tahun Lalu, Ahmad Muzani Resmikan Ponpes Nur Iman di Pulau Kasu

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Saat Lautan Manusia Menyatu dalam Sholawat, Kepri Bersholawat 3 Menggetarkan Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Berita Terbaru