Anak Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Karimun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa saat berada di kamar jenazah untuk melihat kondisi anak yang tewas dipukul pacar  ibu korban. Matapedia6.com/Istimewa

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa saat berada di kamar jenazah untuk melihat kondisi anak yang tewas dipukul pacar ibu korban. Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, KARIMUN – Tragedi memilukan terjadi di kawasan Telaga Tujuh Kolong, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Seorang balita berusia 2 tahun berinisial SA meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh kekasih sang ibu, yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Sang ibu, seorang single parent, menerima kabar dari pacarnya, DO, bahwa anaknya sakit parah dan harus segera dibawa ke rumah sakit.

Namun nahas, nyawa bocah malang itu tidak tertolong setibanya di rumah sakit.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa DO, kekasih ibu korban, telah tinggal serumah dengan mereka selama sebulan terakhir. Keduanya menjalin hubungan sejak sembilan bulan lalu.

Dalam pengakuannya kepada media, DO mengaku kesal karena SA rewel sepanjang malam akibat kondisi tubuhnya yang tidak fit.

Merasa terganggu, pelaku lantas memukul korban hingga tak sadarkan diri.

Menyadari korban tidak berdaya, DO segera menghubungi sang ibu dan bersama-sama membawa korban ke rumah sakit.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami masih mendalami kasus ini, karena keterangan pelaku masih banyak yang tidak jujur,” ujar AKBP Robby.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polres Karimun.

Sementara informasi selanjutnya pelaku dan korban rencana menikah satu bulan lagi namun hal tersebut gagal karena emosi sesaat.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung menerangkan dari hasil penyidikan dan pengakuan pelaku dimana keduanya sudah tinggal satu rumah satu bulan terakhir.

“Pelaku ini dan F ibu SA (2) sudah sembilan bulan menjalin hubungan,” kata Alfin.

Dia menjelaskan satu bulan terakhir pelaku ini tinggal serumah tanpa ada ikatan. Namun pengakuan pelaku mereka sedang mempersiapkan pernikahan satu bulan lagi.

Alfin mengatakan saat kejadian DO berada di rumah bersama dua anak F, dimana yang pertama berusia 10 tahun.

“Jadi sebelum F berangkat bekerja, F meminta agar DO memberikan obat kepada SA. Karena kurang enak badan,” kata Alfin

Pada malam itu Do memberikan obat kepada SA, namun saat itu SA gak mau minum obat dan terus merengek, sehingga membuat DO kesal.

“Saat itu DO memukul korban dan membantingnya kelantai hingga SA tidak berdaya,” kata Alfin.

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB