Rekonstruksi Dua Kasus Pembunuhan di Sagulung Tunggu Persetujuan Kejaksaan

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung tunggu persetujuan dari pihak Kejaksaan untuk melaksanakan rekonstruksi dua kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Sagulung, Kota Batam.

Kedua kasus ini telah memasuki tahap akhir penyidikan dengan status berkas dinyatakan lengkap (P-21).

Kasus pertama terjadi di sebuah kafe di wilayah Sei Lekop, Sagulung pada Mei 2025 lalu. Korban bernama Denny Makahinda tewas setelah mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh pelaku yang kini sudah diamankan polisi.

“Untuk memperkuat berkas perkara dan mencocokkan hasil penyidikan dengan barang bukti yang telah diamankan, kami perlu melaksanakan rekonstruksi di lokasi kejadian,” ujar Kanitreskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Kamis (10/7/2025).

Sementara itu, kasus kedua adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan yang dikenal melalui aplikasi MiChat.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Wanita MiChat di Sagulung, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Korban ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Kostel, kawasan Simpang Basecamp, Kecamatan Sagulung.

Menurut Anwar, berkas kedua kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Hanya saja, pelaksanaan rekonstruksi masih harus menunggu jadwal resmi dari Kejaksaan untuk kemudian dilakukan tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan.

“Point-point kejadian dalam skenario rekonstruksi sudah kami siapkan. Saat ini kami tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan. Informasi terakhir dari pihak Kejaksaan, rekonstruksi kemungkinan besar akan dilakukan minggu depan,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan rekonstruksi ini, diharapkan seluruh rangkaian kejadian dalam dua kasus tersebut dapat tergambarkan secara utuh, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lebih akurat dan adil.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:46 WIB

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:23 WIB

Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Berita Terbaru