Bersama Forkopimda, BP Batam Akan Terus Menjaga Situasi Kondusif di Rempang

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:Dok/Humas BP Batam

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan bahwa akan terus menjaga situasi kondusif di Rempang Galang Batam

Hal ini ditegaskan menyusul adanya anggota Ditpam BP Batam dan anggota Polsek Galang melakukan pengejaran kepada warga penjual kepiting, sebagai tindakan yang tidak humanis.

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menjelaskan, kronologi kedua warga Sembulang penjual kepiting akan melewati titik pengamanan di Simpang Dapur 6 Sembulang menuju ke Tanjung Banon.

Namun, karena pertimbangan untuk menjaga situasi yang kondusif, keduanya dilarang untuk melintas di sekitaran lokasi acara peletakan batu pertama pembangunan rumah contoh. Keduanya memaksa melintas hingga diberikan izin oleh Kapolsek Galang.

Dengan catatan, mereka harus dikawal oleh petugas untuk ke lokasi penampungan kepiting di Tanjung Banon, hingga kembali lagi ke Simpang Dapur 6.

“Arahan dari Bapak Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kami dan seluruh jajaran diminta untuk mengedepankan upaya-upaya yang humanis dan cara-cara yang baik,” katanya dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

Ariastuty melanjutkan, upaya pengawalan itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan atas adanya pihak-pihak yang dengan sengaja untuk memprovokasi penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Sebab, ia tak menampik, jika di beberapa titik sejumlah masyarakat masih melakukan aksi protes terhadap PSN Rempang Eco City ini.

“Kami berharap, situasi kondusif di Rempang dapat terus terjaga, demi kelancaran investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam beberapa kesempatan, Ariastuty menjelaskan bahwa pengembangan Kawasan Rempang akan melibatkan masyarakat setempat. Sehingga, pihaknya mengajak agar masyarakat tak terpengaruh dengan informasi negatif yang telah beredar dari mereka yang tak bertanggung jawab.

Ditambah lagi, bahwa saat ini Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Dalam Perpres tersebut, telah diatur mengenai hak-hak yang diterima oleh warga yang terdampak atas Proyek Strategis Nasional (PSN).

“BP Batam sudah menyampaikan bahwa hak masyarakat terdampak. Pembangunan untuk masyarakat terus diperhatikan. Semoga masyarakat bisa memahaminya,” tutupnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:DN|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Dorong Batam Jadi Kota Strategis dan Aman, Pemko Batam Perkuat Sinergi dengan Lantamal IV
DPRD Batam Siap Sinergi dengan Kejari, Sambut Kepemimpinan Baru I Wayan Wiradarma
Srikandi PLN Batam Gerakkan Program Ibu Asuh, 86 Balita Dapat Dukungan Gizi untuk Lawan Stunting
Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo
Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma
Amsakar Minta Peserta Paskibraka Kota Batam Tanamkan Jiwa Nasionalisme Lewat Pemusatan Pelatihan
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross dengan Agung Toyota, Kasus Kecelakaan Tahun 2023
PLN Batam Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Kolam Bioflok dan Bank Sampah

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Dorong Batam Jadi Kota Strategis dan Aman, Pemko Batam Perkuat Sinergi dengan Lantamal IV

Minggu, 3 Agustus 2025 - 21:57 WIB

DPRD Batam Siap Sinergi dengan Kejari, Sambut Kepemimpinan Baru I Wayan Wiradarma

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:46 WIB

Srikandi PLN Batam Gerakkan Program Ibu Asuh, 86 Balita Dapat Dukungan Gizi untuk Lawan Stunting

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Pisah Sambut Kejari Batam, Amsakar Apresiasi Kasna Dedi dan Sambut Hangat Wayan Wiradarma

Berita Terbaru