10 Perompak Kapal Asing di Perairan Kepri Dibekuk Ditpolairud Polda Kepri

Senin, 14 Juli 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Handono Subiakto saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus perompak Kapal asing diperairan Kepri, Senin (14/7/2025). Matapedia6.com/Luci

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Handono Subiakto saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus perompak Kapal asing diperairan Kepri, Senin (14/7/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Aksi perompakan kapal asing yang selama ini meresahkan perairan Kepulauan Riau akhirnya terbongkar.

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri berhasil menangkap 10 orang pelaku perompakan yang kerap beraksi di kawasan perairan Teluk Nipah, tepatnya di Selat Philip, Kabupaten Karimun.

Dalam konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Jl. RE Martadinata, Tanjung Pinggir, Sekupang, pada Senin (14/7/2025), Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Handono Subiakto mengungkap kronologi penangkapan para pelaku yang diketahui telah beraksi selama tujuh tahun terakhir.

“Para pelaku ditangkap saat beraksi di kapal tanker MT Elisabet yang sedang melintas di perairan Selat Philip pada Rabu (9/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka melancarkan aksi secara senyap saat kru kapal sedang istirahat,” ujar Handono.

Awalnya polisi mengamankan 8 pelaku, yakni S (30), I (30), R (32), RH (33), Z (33), S, M, dan R. Dari hasil pengembangan, dua pelaku lainnya yakni P, F, dan A, turut diamankan.

Baca juga: Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Liquid Vape Jaringan Internasional, Oknum KSOP Terlibat

Barang bukti yang berhasil disita berupa spare part kapal yang telah dicuri dari MT Elisabet. Diduga, para pelaku telah melakukan aksi serupa terhadap sejumlah kapal asing lainnya yang melintas di perairan Kepri.

“Kejahatan ini sangat terorganisir. Mereka bergerak cepat dan hanya beraksi saat kapal melintas di wilayah Indonesia, sebelum masuk ke perairan internasional,” jelas Handono.

Dalam operasi ini, masing-masing pelaku memiliki peran tertentu. Pelaku berinisial S bertindak sebagai tekong atau kapten kapal yang membawa kapal hingga ke lokasi sasaran dan menunggu anggota lain kembali setelah beraksi.

Pelaku I dan R bertugas menyangkutkan tali ke kapal target, sehingga anggota lain bisa memanjat naik.

Baca juga: Lima Pengedar Narkoba Diciduk Ditresnarkoba Polda Kepri, Satu Pelaku Miliki Senjata Api

Sementara RH, Z, S, M, dan R berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam kapal dan mencuri spare part serta barang berharga lainnya.

“Setelah berhasil mengambil barang, mereka segera turun dan meninggalkan kapal. Aksi ini tidak memakan waktu lama, sangat cepat dan sunyi,” kata Handono.

Kombes Handono menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, jaringan ini sudah beroperasi selama tujuh tahun dan diduga memiliki jaringan penadah yang menerima hasil curian.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri kapal-kapal lain yang menjadi korban.

Para pelaku dijerat dengan pasal perompakan laut sesuai dengan hukum maritim Indonesia.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru